KLIKFLOBAMORA.COM — Pengecara Mokris Lay, Rian Kapitan menyampaikan agenda sidang berikutnya adalah tanggapan atas perlawanan pihaknya dari pihak penuntut umum.

“Ya, jadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang hukum acara yang baru, sidang berikut itu adalah tanggapan atas perlawanan kami dari saudara penuntut umum,” ungkapnya, Minggu, 15/02/2025 sore.

Selanjutnya ia menjelaskan, setelah tanggapan atas perlawanan akan diagendakan putusan sela. Jika dalam putusan sela menerima atau mengabulkan permohonan pihaknya, maka dakwaan terhadap kliennya dinyatakan batal atau tidak dapat diterima.

Namun jika putusan sela menolak permohonan perlawanan dari pihaknya maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan pada pembuktian saksi-saksi, saksi ahli, surat, dan lain sebagainya.

Menurutnya, proses mendapat keadilan bagi kliennya lewat perkara-perkara yang sudah digelar dan akan digelar masih sangat panjang. Ia berharap masyarakat Kota Kupang tetap mengikuti kasus ini secara bijaksana karena lewat bukti-bukti pihaknya akan membuktikan kebenarannya.

“Harapan kami kepada masyarakat Kota Kupang, ini diikuti saja perkembangan kasusnya, karena nanti bukti yang akan menentukan. Sekali lagi, bukti yang akan menentukan,” ujar Rian Kapitan.

Ia menambahkan, kasus yang membelit klienya Mokris Lay menjadi sangat viral karena kedudukannya sebagai anggota DPRD Kota Kupang, padahal belum tentu klienya bersalah dalam perkara ini.

Karena posisi itu pula, orang-orang mulai menggoreng isu seolah-olah Mukris Lay melakukan penelantaran, belum lagi ditambah korban yang selalu membawa anak ke mana-mana, menangis-nangis, sehingga mendapat simpati masyarakat.

Meski demikian, lanjut Rian Kapitan, pihaknya akan membuktikan Mokris Lay tidak bersalah, karena sebelum ia menjadi pembela Mokris Lay, ia telah lebih dahulu mengetahui duduk persoalan lewat bukti-bukti yang diberikan oleh klienya.

“Jadi nanti kami akan buktikan, kalau tidak selamanya orang yang berteriak bahwa dia korban itu, dia benar-benar korban. Nanti kami akan buktikan,” pungkasnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan