KLIKFLOBAMORA.COMKuasa Hukum terdakwa Hironimus Sonbay atau Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., CLA., menjalani pemeriksaan di Kejati NTT, Senin, 04 Mei 2026 sore.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati NTT itu, terkait pledoi klienya yang mengungkap bahwa ada oknum jaksa yang melakukan pemerasan terhadap kliennya.

Usai menjalani pemeriksaan, Fransisco Bessi dengan tegas menyampaikan bahwa semua data-data terkait telah diserahkan ke pihak bersangkutan, dan dalam pemeriksaan tersebut pemeriksa tidak memiliki keraguan dalam hal memeriksa Fransisco Bessi.

“Kami sudah sampaikan semua bukti-buktinya tadi. Bukti-bukti saya sudah ajukan semua dan satu dengan yang lain bersesuaian,” pungkasnya.

Meski demikian, Fransisco Bessi meminta kepada Bidang Pengawasan Kejati NTT untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kliennya Roni Sonbay setelah ia memberikan keterangan kepada penyidik.

Hal ini dikarenakan bahwa meski Roni Sonbay telah memberikan keterangan yang bagus, tetapi keterangan yang diberikan masih belum secara berurutan. Fransico Bessi takut, dari keterangan yang tidak berurutan itu akan digunakan untuk memeriksa orang lain yang akan berdampak ketidaksesuaian.

“Sekali lagi, Roni diperiksa ulang, karena keterangan Roni, mohon maaf, kaki di kepala, kepala di kaki. Masih bolak balik, karena dia diperiksa tanpa data. Dengan data yang ada, pasti ini jadi tambah terang,” ungkap Fransisco Bessi.

Ia menegaskan, pemeriksaan ulang perlu dilakukan mengingat bahwa kliennya perlu mempersiapkan diri untuk memberikan data dan dokumen, karena keterangan tidak bisa diambil hanya dengan seingat Roni Sonbay, karena ingatannya pun terbatas.

“Karena kalau didasari pemeriksaan yang datanya tidak benar, dia di dalam tahanan, tiba-tiba datang diperiksa, bagaimana dia bisa mempersiapkan diri untuk memberikan data dan dokumen (yang benar)? Apalagi dia sudah lama ditahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fransisco Bessi juga melontarkan pujian kepada terdakwa Didik (terdakwa di kasus yang sama pada tahun 2022), yang menurutnya secara konsisten memberikan keterangan yang sama terkait penyerahan uang kepada oknum jaksa (RSA) di GOR Oepoi, Kupang.

“Keterangannya cocok, sinkron, yerkait uang Rp50 juta di GOR, yang mana Didik menyatakan hal yang sama, mereka bertemu dengan Oknum Jaksa tersebut, Didik, Rony, Oknum Jaksa tersebut. Uangnya juga cocok,” ungkap Fransisco Bessi.

Bahkan, lanjut Fransisco Bessi, Didik juga secara konsisten memberikan keterangan bahawa ia juga mentransfer balik uangnya, karena pada waktu itu dirinya belum memiliki uang.

“Yang lain bisa lari, tapi Didik integritasnya saya salut. Keterangan Roni bagus, tapi menurut saya, setelah saya memberikan penjelasan ke penyidik, tentu Roni saya minta untuk diperiksa lagi,” tambahnya.

Terkait dengan isu dirinya telah dilaporkan oleh RSA, dirinya dengan santai menanggapi bahwa tidak akan terburu-buru melapor balik RSA. Ia tetap konsisten untuk tetap menunggu seperti apa putusan esok, setelah itu baru dilakukan langkah lebih lanjut.

Hal ini dilakukan supaya menjadi jelas Kejaksaan Agung, di Komisi III, Komisi Kejaksaan, dan juga di Jamwas, karena salah satu oknum jaksa (terperiksa) adalah pejabat Eselon III yang mana sesuai dengan Perja Nomor 4 Tahun 2025, maka bukan kewenangan dari Kejati tetapi kewenang Kejaksaan Agung.

Selain dirinya, Fransico juga mengatakan bahwa ada juga saksi-saks lain dan saksi kunci yang diperiksa untuk menjelaskan mengenai peristiwa tersebut.

“Ini kan ada yang sudah keterangannya berbeda tapi ada saksi-saksi lain yang baru muncul hari ini, dan kami berharap inilah yang aka menentukan arah persoalan ini ke depan,” kata Fransico Bessi.

Selain itu, kata Fransico Bessi lagi, orang tua Roni Sonbay juga diperiksa terkait pemberian uang yang kedua di Hotel Naka, dan dari keterangan yang disampaikan telah cocok sehingga membenarkan ada pertemuan di Hotel Naka.

Fransisco Bessi menambahkan, terkait dengan permintaannya agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kliennya Roni Sonbay, pemeriksa setelah ini akan melakukan rapat terlebih dahulu agar bisa memutuskan seperti apa. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan