KLIKFLOBAMORA.COM – Di tengah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, sederet tanya mencuat ke permukaan publik.
Cara kerja dan asas Koperasi Merah Putih dipertanyakan karena dinilai janggal dan berbeda dengan cara kerja dan asas koperasi yang ditanam oleh Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Moh. Hatta, yakni asas kebersamaan dan gotong-royong.
Hal ini pula yang menjadi dasar kritik Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, Selasa, 27/5/2025. Senantara menilai semangat pembentukan Koperasi Merah putih menyalahi semangat koperasi yang seharusnya, yaitu dibentuk oleh anggota dan untuk kesejahteraan anggota.
“Yang saya tahu koperasi itu ada historinya, ada ideologinya juga, dan tentu ada filosofinya. Nah tentang Koperasi Merah Putih yang dibentuk negara, ini terbalik dengan koperasi yang didirikan oleh pahlawan kita,” ungkap wakil rakyat dari Partai Nasdem ini.
Ia menjelaskan, dulunya koperasi didirikan karena ada kesamaan pikiran yaitu ingin terlepas dari yang namanya rentenir di desa, yang namanya kapitalis di desa, yang namanya tengkulak-tengkulak di desa.
Jadi ada rasa kebersamaan dan ada rasa sepenanggungan membentuk satu usaha untuk tujuan bersama, yaitu kesejahteraan bersama, dan asasnya adalah asas kebersamaan dan gotong-royong.
“Dulu koperasi didirikan ada istilah modal setoran wajib, ada yang namanya setoran sukarela, ada yang namanya setoran pokok juga, tetapi di koperasi merah putih ini tidak ada,” jelas wakil rakyat asal Bali itu.
“Koperasi merah putih justru dibentuk oleh negara dengan menggunakan modal negara lewat tangannya Himbara. Jadi rasa kebersamaan, rasa saling memiliki tentu lebih berkurang jika dibandingkan dengan historinya koperasi zaman dahulu,” timpalnya lagi.
Ia mengkhawatirkan jika seperti itu maka tidak ada rasa tanggung jawab dan tidak ada rasa memiliki dari anggota Koperasi karena lebih mengandalkan peran negara.
Diketahui Koperasi Merah Putih akan dibentuk sebanyak 80.000 dan akan dimodali oleh negara dari APBN ± Rp.400T lewat tangan Himbara (Himpunan Bank Negara), dengan masing-masing koperasi menerima modal sebesar Rp.3M-Rp.5M.
Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah mengharapkan perekonomian desa semakin kuat dan serta terjadi pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. ***
Penulis: Don Bosko Beding






