KLIKFLOBAMORA.COMFransisco Bernando Bessi, Kuasa Hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, mengungkap modus kerja admin Tiktok ‘Lika Liku NTT’, Nobita ‘Silvester’, dan ‘Irma Dewi’, Rabu, (15/042026) siang.

Menurut Fransisco Bessi, orang-orang yang duduk dan bersembunyi di balik ketiga akun yang disebut adalah penjahat karena telah melakukan pemerasan terhadap korban yang diposting pada branda Tiktok akun-akun fake tersebut.

“Kenapa saya katakan penjahat? Mereka melakukan pemerasan kepada masyarakat yang sudah mereka posting video ataupun beritanya terkait isu asmara dan hal-hal lain,” ungkap Fransisco.

Ia menerangkan, akun-akun fake tersebut akan men-take down atau menurunkan berita-berita yang diposting apabila yang menjadi target telah melakukan pembayaran sesuai permintaan mereka.

“Kalau dibayar, maka berita itu akan di-take down atau diturunkan. Jika tidak dibayar, maka mereka akan berisi Part 2, Part 3, Part 4. Bahkan, ada yang sudah bayar tetapi mereka tidak turunkan dan bahkan tambah minta uang,” jelas Fransisco Bessi.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh admin akun-akun fake itu, Fransisco mengingatkan, bahwa mereka tidak bisa lari dari kejahatan yang telah dilakukan oleh mereka.

Ia berkeyakinan bahwa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), baik Kapolda, Wakapolda, Krimsus Cyber Polda NTT, dan seluruh jajaran penyidik dapat mengungkap tabir gelap kejahatan tersebut, yang saat ini telah menjadi atensi dan perhatian masyarakat Nusa Tenggara Timur.

“Ingat, kalian bisa buat kejahatan-kejahatan yang berlapis-lapis, rapi maupun terstruktur, tapi kebenaran akan menemukan jalannya,” tutup Fransisco Bessi.

Keyakinan Fransisco Bessi ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Kabid Humas Polda NTT pada Selasa (14/04), melalui Kasubid Penmas Kompol Marthin Ardjon sehari sebelumnya.

Marthin Ardjon mengatakan, terkait laporan yang dilayangkan oleh terlapor Yupiter Selan, Satgas Ciber Polda NTT terus mendalami dan turun lapangan.

Penyidik telah memeriksa beberapa orang sebagai saksi. Terlapor Yupiter Selan juga telah diambil keterangannya dan telah menerima SP2HP dari penyidik Polda NTT. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan