KLIKFLOBAMORA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan langkah progresif dengan membentuk lima tim kerja khusus guna mempercepat pembangunan daerah.

Mewakili Gubernur NTT yang berhalangan hadir, Staf Ahli Gubernur NTT bidang ekonomi, Dr. Drs. Yusuf Lery Rupidara, M.Si., mengumumkan kelima tim kerja khusus tersebut pada Selasa, (28/04/2026) sore.

Adapun kelima tim akselerasi yang dibentuk antara lain:

1. Tim Akselerasi Dasacita dan Program Pusat di Daerah: Dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTT, Alfons Theodorus. Tim ini bertugas me-review implementasi program unggulan daerah (Dasacita) serta program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih dan Swasembada Pangan.

2. Tim Implementasi Pendataan dan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu: Dipimpin oleh Jonny Ericson Ataupah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Gubernur menargetkan penurunan angka kemiskinan dari 17,5% menjadi 11,5% di akhir masa kepemimpinan. Fokus utama adalah validasi data man-to-man dan penindakan tegas bagi oknum yang memanipulasi data kemiskinan.

3. Tim Optimalisasi PAD: Dipimpin oleh Bernhard Menoh, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Tim ini ditugaskan menutup kebocoran pajak, serta optimalisasi pendapatan daerah dengan meningkatkan sumber PAD yang ada maupun mencari sumber PAD baru.

4. Tim Penguatan Ekonomi Kerakyatan: Dipimpin oleh Selfi Nange, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT. Tim ini berfokus pada hilirisasi produk lokal melalui NTT Mart dan penyaluran KUR bagi ASN dan UMKM untuk kepentingan produktif.

5. Tim Komunikasi Pemerintahan: Dipimpin oleh Prisila Parera, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT. Tim ini bertugas memproduksi pemberitaan dan konten positif harian untuk menjaga ruang publik dari gosip dan membangun motivasi dan optimisme masyarakat.

Ketua Tim Optimalisasi PAD, Bernhard Menoh dalam pemaparannya mengatakan, tugas dari tim yang dipimpinnya adalah mempercepat pencapaian PAD.

“Nah, tim ini terdiri dari 50 orang dan kami bagi menjadi satu sekretariat dan empat divisi. Divisi pertama itu divisi pajak, yang kedua divisi restitusi, yang ketiga divisi lain-lain pendapatan asli daerah, dan yang keempat divisi pengelolaan dan optimalisasi aset daerah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika berbicara mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka secara umum PAD terdiri dari empat unsur utama. Dari keempat unsur tersebut, yang paling besar kontribusinya adalah pajak daerah, dan di dalam pajak daerah, yang paling dominan adalah pajak kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, sesuai arahan yang ada, pihaknya bersama seluruh tim berkomitmen untuk lebih ekspansif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi PAD, khususnya yang dapat dipercepat dan ditingkatkan pada tahun 2026.

Menho menyebut, terkait regulasi pajak daerah dan retribusi, saat ini sedang dalam proses revisi dan telah mencapai tahap registrasi di Kementerian Dalam Negeri, dan berdasarkan informasi terakhir, sudah ditandatangani oleh Menteri.

“Tantangan terbesar berikutnya adalah bagaimana kita meningkatkan retribusi daerah. Berbeda dengan pajak yang bersifat tetap dan memaksa, retribusi sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi yang ada secara optimal,” ungkap Bernhard Menoh.

Selanjutnya, selain pajak dan retribusi, terdapat juga komponen lain-lain PAD yang sah. Komponen ini memiliki potensi yang cukup besar, termasuk melalui kerja sama dengan inspektorat untuk menertibkan dan menagih kembali berbagai kewajiban pihak-pihak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Lebih lanjut Bernhard Menoh menyebut terkait unsur optimalisasi aset daerah. Dikatakannya, banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, baik aset tetap, aset bergerak, maupun aset lainnya.

“Ke depan, optimalisasi ini akan terus didorong, termasuk melalui kerja sama dengan pihak swasta, guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD, khususnya di wilayah NTT,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, kata Menoh, sejak bulan Maret hingga saat ini, berbagai upaya telah dilakukan, seperti penertiban kendaraan dinas yang kini mulai diperluas ke seluruh kabupaten/kota.

Kendaraan dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan diinventarisasi secara menyeluruh, untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Setelah itu, langkah berikutnya adalah penertiban kendaraan pribadi, yang diawali dari kalangan ASN.

“Kita ingin memastikan ketertiban dimulai dari internal pemerintah terlebih dahulu, sebelum kemudian diperluas kepada masyarakat umum,” tegas Menoh.

Menoh juga menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Kepolisian dan Jasa Raharja terkait dengan penertiban pajak kendaraan bermotor, lewat kegiatan seperti penertiban pajak dan razia kendaraan bermotor.Kerja sama ini dimaksudkan agar upaya percepatan bisa terealisasi dengan baik.

“Jadi semua ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang merupakan kontributor terbesar,” tutupnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan