KLIKFLOBAMORA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2023, tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai upaya meningkatkan budaya belajar anak dan mengurangi ketergantungan terhadap gadget.

Melalui aturan tersebut, para siswa diwajibkan mengikuti jam belajar setiap Senin hingga Jumat, pukul 18.00 hingga 19.30 Wita, baik di rumah maupun di luar jam sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambros Kodo, mengatakan Pergub Gerakan Jam Belajar Masyarakat telah diluncurkan pada 2 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

“Pergub ini sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti lewat nota dinas ke sekolah-sekolah di NTT,” ujar Ambros Kodo, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Ambros, keluarga memiliki peran penting dalam mendukung proses pendidikan anak. Ia menegaskan bahwa rumah merupakan sekolah pertama, sementara orang tua adalah guru pertama bagi anak-anak.

“Jadi rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua itu guru pertama bagi anak-anak. Kita harap dengan Pergub ini siswa bisa tinggalkan gadget,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama jam belajar berlangsung, orang tua diharapkan aktif mendampingi anak-anak mereka, termasuk menanyakan proses belajar di sekolah maupun materi pelajaran yang belum dipahami.

Selain untuk meningkatkan kualitas pendidikan, gerakan ini juga diharapkan mampu mencegah anak-anak terjerumus dalam pergaulan bebas serta penggunaan gadget secara berlebihan.

“Dengan jam belajar ini, kalau 1,5 jam masyarakat mendukung, maka kita sedang mengaktifkan kembali budaya positif untuk masa depan anak-anak kita. Karena kata kuncinya adalah belajar dan belajar,” katanya.

Ambros menegaskan, keberhasilan Gerakan Jam Belajar Masyarakat membutuhkan dukungan penuh masyarakat, terutama lingkungan keluarga.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara sektor pendidikan, sekolah, masyarakat, dan keluarga dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi anak-anak di NTT.

“Karena keluarga adalah lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak belajar dan bertumbuh. Sehingga kolaborasi antara sektor pendidikan dan keluarga ini sangat penting,” tutupnya. ***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan