KLIKFLOBAMORA. COM – Publik tengah dibuat bingung terkait polemik tambang nikel Raja Ampat. Apalagi jika menilik dua pemandangan berbeda, terkait kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Sabtu, 07/6/2025.
Kunjungan tersebut guna melakukan pengecekan di lokasi tambang nikel, apakah benar pemberitaan di berbagai platform digital terkait lokasi pertambangan di Raja Ampat telah merusak ekosistem lingkungan di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional, Raja Ampat, atau berita-berita itu hanyalah berita yang tidak benar.
Yang pertama, kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Alam, Bahlil Lahadalia, Sabtu 07/6/2025, disambut meriah masyarakat sekitar lokasi tambang di Raja Ampat. Mereka antusis menyambut kedatangan Bahlil dan membentangkan banner yang isinya justru bertolak belakang dengan pemberitaan media massa terkait tambang niikel di Raja Ampat.
Banner bertuliskan Langit Kami Biru, Laut Kami biru, Ikan Kami Melimpah, Alam Kami Kaya, dan diberi tagar Pray for Greenpeace seakan menyampaikan dukungan masyarakat sekitar tambang terhadap aktivitas pertambangan nikel PT GAG Raja Ampat.
“Tidak ada Pak. Kami masih aman-aman saja. Langit kami biru. Laut kami biru. Ikan kami melimpah. Alam kami kaya. Itu berita hoax,” teriak massa yang menyambutnya.
Sementara yang kedua, di hari yang sama (07/6), kedatangan Bahlil disambut dengan aksi demonstrasi massa pegiat lingkungan di pintu kedatangan Bandara Domine Eduard Osk, Sorong. Massa mengecam dan memaksa Bahlil untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah.
Pada kesempatan itu, massa juga meminta untuk bertemu langsung dengan Menteri ESDM tersebut, guna menyampaikan maksud penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, khususnya, dan pertambangan di seluruh tanah Papua pada umumnya.
Sayangnya Bahlil keburu kabur lewat pintu belakang ruang transit Bandara, tanpa sempat bertemu dengan perwakilan massa yang sebelumnya ada utusan Bahlil meminta perwakilan massa menemui Bahlil di ruang transit Bandara Domine Eduard Osk, Sorong.
“Tolak proyek strategis nasional di wilayah Papua Barat Daya dan seluruh tanah Papua. Papua bukan tanah kosong. Papua bukan tanah kosong. Papua bukan tanah kosong,” teriak massa demonstrasi.
Kukuh Menolak Penambangan Nikel di Raja Ampat.
Untuk diketahui, beberapa hari belakangan beredar kabar viral di media sosial, PT GAG, perusahaan Nikel milik ANTAM melakukan aktivitas penambangan di lokasi Raja Ampat, dan menimbulkan kerusakan pada kawasan hutan yang semestinya dilindungi.
Sebuah dokumentasi udara organisasi Greenpeace, memperlihatkan dampak aktivitas tambang di inti pulau Gug, Kabupaten Raja Ampat. Tampak pada video hutan yang dulunya hijau berubah menjadi lahan gundul kecoklatan nan tandus.
Organisasi lingkungan Greenpeace, menggambarkan Pulau Gug, Raja Ampat, mengalami kerusakan parah akibat aktivitas pertambangan di wilayah itu. Begitu pula Wahana Lingkungan Hidup (WALHI). WALHI bahkan menggambarkannya lebih daripada yang digambarkan Greenpeace. Bukan lagi ‘kerusakan‘ tetapi wilayah Raja Ampat mengalami ‘kehancuran’.
Menurut, Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif WAHLI, aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah secara jelas melanggar hukum karena sudah ada undang-undang yang mengatur, yakni Undang-Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang melarang tambang, serta Undang-Undang Lingkungan Hidup yang mana memperbolehkan aktivitas ekstraksi dengan catatan ‘tetapi jika bisa dipulihkan’.
WALHI mendesak agar pihak penegak hukum segera melakukan investigasi kepada Kementerian ESDM karena telah menerbitkan surat izin yang seharusnya, menurut Walhi, tidak bisa dikeluarkan karena telah menyalahi undang-undang.
Sementara Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan terdapat Empat (4) dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada pada lokasi Geopark yang berada di pulau-pulau kecil. Damanik menerangkan secara aturan di UU Pasal 35 Ayat K, sudah jelas melarang dilakukan penambangan mineral dan batu bara di pulau-pulau kecil, dan pemerintah seharusnya sudah bisa langsung mengambil keputusan karena telah melanggar peraturan.
Baik WALHI maupun Greenpeace sama-sama mendesak pemerintah untuk segera menghentikan aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Raja Ampat, karena telah secara sah melanggar undang-undang yang berlaku terkait pertambangan.
Siap Untung Siapa Buntung
Melihat kekacauan yang sedang terjadi dalam tubuh Kementerian ESDM terkait aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, penerbitan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada 5 perusahaan tambang, dan juga langkah salah kaprah yang sedang ditempuh Kementerian ESDM melalui kunjungan Menteri Bahlil Lahadalia ke Raja Ampat, maka sudah tentu publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya.
Publik tentu bertanya-tanya, kenapa Pemerintah ‘terkesan memaksa’ untuk melakukan penambangan nikel di Raja Ampat. Padahal di satu sisi lokasi dari kegiatan penambangan merupakan kawasan Global Geopark oleh The Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 24 Mei 2023 di Paris, Perancis. Selain itu, lokasi tambang nikel pun berada relatif dekat dengan Taman Wisata Prioritas Nasional (TWPI) Raja Ampat.
Seharusnya Pemerintah dalam hal ini kementerian ESDM, sebelum mengeluarkan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Raja Ampat, terlebih dahulu mengkaji dan menimbang berbagai aspek yang mungkin saja akan menjadi masalah di kemudian hari.
Begitu pula Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pariwisata. Seharusnya dua Kementerian ini dilibatkan, mulai dari proses pengkajian hingga eksekusi, dan seterusnya. Bukan setelah menuai protes baru mulai bergerak meninjau, memeriksa, dan memastikan berbagai dokumen serta lokasi tambang.
Koordinasi lintas Kementerian yang buruk, serta kegiatan penambangan yang ‘terkesan memaksa’ menimbulkan kecurigaan, ada pihak-pihak tertentu yang coba ‘main mata’ mengeruk keuntungan dengan dalih hilirisasi yang terus didorong oleh pemerintah pusat.
Lantas menjadi pertanyaan, siapa untung siapa buntung pada proyek ini? Yang jelas, kerugian ada pada masyarakat Raja Ampat karena mengalami kerusakan lingkungan tempat leluhurnya bersemayam dan tempat mereka mengais rezeki. Tidak menutup kemungkinan suatu hari nanti mereka akan meratapi bumi yang mereka diami hancur oleh keserakahan para kapitalis, yang pada saatnya nanti tertawa di atas air mata masyarakat Raja Ampat. ***
Penulis: Don Bosko Beding






