KLIKFLOBAMORA.COMTim Kuasa Hukum Gusti Pisdon angkat bicara terkait isu yang beredar tentang klienya yang dikatakan oleh pengecara terdakwa Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., C.Me., CLA., baik dalam persidangan dan berbagai press conference yang digelar.

Dikatakannya, atas pernyataan-pernyataan itu maka kliennya Gusti Pisdon telah diperiksa oleh bagian pengawasana pada Kajati NTT pada Hari Jumat. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya bertemu dan berdiskusi dengan Gusti Pisdon.

“Keterangannya itu menolak semua cerita-cerita yang menyatakan bahwa saudara Roni Sonbay ini memberikan uang kepada klien kami Pak Gusti Pisdon, untuk diserahkan kepada teman-teman jaksa dan lain sebagainya,” tegas Bildad Thonak, S.H., Ketua Tim Kuasa Hukum dari Gusti Pisdon, Senin (04/05/2026) malam.

Kepada Kuasa Hukumnya, Gusti Pisdon menceritakan setelah diperiksa, dirinya dan terdakwa Roni Sonbay dikonfrontir oleh pihak pemeriksa untuk untuk mencari tahu kebenaran materiil dari statement-statement yang diberikan oleh Fransisco Bessi.

“Hasil dari konfrontir tersebut, tetap klien kami mengatakan bahwa tidak ada pemberian uang kepada beliau, Pak Gusti Pisdon, untuk kemudian diberikan kepada teman-teman jaksa,” kata Bildad Thonak.

Bildad Thonak mengatakan, dalam konfrontir yang dilakukan pemeriksa tersebut, Roni Sonbay tidak bisa memberi bukti seperti yang telah disebut-sebut oleh pengacaranya Fransico Bessi, baik itu bukti rekaman, bukti chatingan, atau bukti video, dan apapun itu.

Oleh karena itu, Bildad Thonak mengatakan publik harus tahu bahwa isu yang beredar di luar yang menyeret klienya, dilepas tanpa bukti apapun juga.

“Jadi saya pikir tidak ada peran dari klien kami untuk mengambil uang dari Pak Roni Sonbay kemudian diserahkan kepada teman-teman jaksa. Tidak ada sama sekali itu,” pungkasnya.

Bahkan, tidak ada satupun bukti yang ditunjukkan oleh Roni Sonbay yang menguatkan apa yang dikatakan oleh Roni Sonbay, yang katanya ‘ada’ seperti yang dikatakan Fransisco Bessi.

Dengan demikian, apa yang dikatakan di dalam ruang sidang hingga bergulir sampai pada press conference yang dilakukan oleh Fransisco Bessi adalah sesuatu yang tidak dilandasi oleh alat bukti apapun.

Bildad Thonak malah menduga perbuatan-perbuatan yang dilakukan terhadap kliennya adalah fitnah dan penuh kebohongan.

“Dan kami juga tidak tahu apa maksudnya kemudian menyeret klien kami Pak Gusti Pisdon berada dalam pusaran perkara ini,” ujarnya.

Sebagai tambahan, Bildad Thonak mengatakan bahwa kliennya Gusti Pisdon masuk (penjara) dalam perkara yang berbeda, dan tidak memiliki sangkut paut dengan pekerjaan Roni Sonbay, bahkan kliennya pun telah masuk (penjara) terlebih dahulu sebelum Roni Sonbay.

“Nah bagaimana kemudian orang yang sudah dalam penjara, kemudian ambil uang lalu bagi-bagikan uang sebagaimana cerita-cerita ini,” katanya.

Bildad Thonak berharap, dengan keterangan yang diberikan olehnya selaku Kuasa Hukum Gusti Pisdon, isu-isu yang beredar menjadi clear sehingga dapat menghentikan informasi yang tidak benar mengenai klienya, Gusti Pisdon. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan