KLIKFLOBAMORA.COM – Nama jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, mendadak viral di media sosial belakang ini

Pasalnya, sejumlah postingan di media sosial secara sertaerta menuding dirinya sebagai “jaksa nakal” dan menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) menjadi korban.

Bahkan, dalam unggahan di sosial media, publik maya menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera memanggil dan memeriksa jaksa Bobi Bintang, disertai ancaman akan mengadili yang bersangkutan secara secara sepihak.

“Pak Kejati NTT, tolong periksa jaksa ini. Sungguh nakal. Banyak ASN jadi korban di Rote Ndao. Kalau tidak bisa ditangani, kami yang akan selesaikan dia secepatnya,” demikian bunyi postingan tersebut.

Mersepon hal tersebut, Bobi Sigalingging membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai aparat penegak hukum.

“Saya tegaskan, tudingan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujarnya, Senin (04/05/2026).

Ia juga mengaku tidak mengetahui motif di balik penyebaran informasi tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal kejaksaan apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut.

Di tengah isu yang beredar, Bobi justru diketahui baru saja menerima penghargaan atas kinerjanya sebagai jaksa. Hal ini menjadi kontras dengan tuduhan yang berkembang di media sosial.

Dirinya berharap agar publik tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di media sosial, terutama yang menyangkut nama baik seseorang.

Tudingan tanpa bukti yang disertai ancaman dapat berimplikasi hukum dan memperkeruh situasi di tengah upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi NTT terkait viralnya postingan tersebut. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan