KLIKFLOBAMORA.COM — Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Mahadin Sibarani, ST. menyampaikan, Dinas Perhubungan NTT menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan di tahun 2026 sebesar Rp9,7 miliar.
Target tersebut dinilainya realistis apabila melihat berbagai potensi yang ada, dan dengan menerapkan strategi-strategi yang telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
“Target PAD untuk dinas perhubungan sebesar Rp9,7 miliar dan ini menurut kami realitis, dari potensi-potensi yang ada di dinas perhubungan, dengan berbagai strategi yang kami lakukan,” pungkas Mahadin, Jumat (13/03/2026) pagi.
Mahadin menjelaskan, aset-aset yang dimiliki Dinas Perhubungan, seperti terminal dan fasilitas lainnya, akan dioptimalkan pemanfaatannya. Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut.
Selain itu, beberapa ruang yang ada di dalam terminal akan dimanfaatkan sebagai tempat usaha bagi para pelaku UMKM. Dengan demikian dapat menambah sumber pendapatan daerah bagi Nusa Tenggara Timur.
Begitu pula dengan lapak-lapak yang telah dibangun oleh Dinas Perhubungan di kawasan Pelabuhan Laut Aimere, yang mana sepenuhnya akan dimanfaatkan pada tahun ini secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan retribusi.
“Pada tahun ini fasilitas tersebut akan mulai dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan retribusi,” ungkap Mahadin.
Lebih lanjut Mahadin menyebut pemerintah juga telah menambahkan beberapa jenis retribusi-retribusi baru ke dalam Perda Perubahan Tahun 2026, semisal SPM (Standar Pelayanan Minimum) untuk kapal yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ditarik pajak.
“Tahun ini kita akan tarik setelah keluar nanti Perda yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. Banyak yang sudah kita lakukan selama ini tapi kita tidak pengut. Nah, kalau Perda sudah keluar kita akan pengut,” jelas Mahadin.
Mahadin menambahkan, tahun lalu PAD dari sektor perhubungan hanya mencapai Rp1,4 miliar dari target Rp4 miliar. Hal ini disebabkan karena pemungutan retribusi tidak berlaku untuk parkir di jalan provinsi.
Namun, tahun ini pemerintah telah melakukan kontrak pengelolaan parkir, termasuk di beberapa kabupaten, yang berdasarkan survey diperkirakan dapat memberi retribusi dari parkir sebesar Rp3 miliar-Rp4 miliar, sehingga dirinya optimis target PAD Rp9,7 miliar dapat tercapai di tahun 2026 ini.
Dengan berbagai strategi tersebut, Mahadin berharap penerimaan PAD dari sektor perhubungan dapat meningkat dan mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) ke depan. ***






