KLIKFLOBAMORA.COMTim Kuasa Hukum Maria Bernadeta Yuni Caecarina, yang diketuai Fransisco Bernando Bessi, S.H., M.H., CLA., menyurati Kejaksaan Negeri Alor lewat Surat Pemberitahuan Nomor 40/FBB/IV/2026/KPG.

Surat tersebut merupakan respon perihal permintaan pihak Kejaksaan Negeri Alor kepada seluruh Kepala Desa yang melaksanakan pengadaan lampu pada 2022-2024, agar membawa unit lampu masing-masing desa untuk diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Alor.

Dalam surat tersebut, Kuasa Hukum Maria Bernadeta Yuni Caecarina meminta agar Kejaksaan Negeri Alor meninjau kembali langkah yang diambil, sekalipun itu berhubungan dengan penanganan perkara Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Dana Desa se-Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022-2024.

Menurut Fransisco Bessi, lampu-lampu sebagaimana isi surat Kejaksaan Negeri Alor, Nomor B.768/N.3.21/Fd.1/05/2026, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari komponen-komponen lainnya.

“Jadi lampu-lampu itu tidak terpisahkan dari Solar panel, Battery Lithium, Lampu LED, Battery Controller Reguler, Box Panel, NYYHY 2×4 mm², NYM 3×2,5 mm², Tiang Octagonal tinggi, Hot deeped galvanized, Support Solar Cell, dan Pondasi,” jelasnya, Jumat 8 Mei 2026.

Sehingga, lanjutnya, apabila pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap memaksa pihak dari desa untuk membawa serta menyerahkan lampu-lampu tersebut, maka segala kerusakan yang timbul atas segala tindakan pembongkaran tersebut tanpa menggunakan tenaga ahli adalah diluar tanggung jawab pihaknya.

“Kami sudah dengar keluhan dari para kepala desa terkait surat dari Kejaksaan Negeri Alor tersebut. Pertanyaan, siapa yang akan membongkar dan siapa yang nanti bertanggungjawab apabila ada kerusakan pada lampu-lampu tersebut,” tegas Fransisco Bessi.

Untuk itu Ia meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, agar mempertimbangkan kembali surat Kejaksaan Negeri Alor Nomor B.768/N.3.21/Fd.1/05/2026 tanggal 06 Mei 2026.

“Saya minta agar dipertimbangkan kembali terkait surat itu. Apalagi pemasangan lampu-lampu tersebut sudah selesai kami kerjakan dan dikerjakan dengan baik,” tutup Fransisco Bessi. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan