KLIKFLOBAMORA.COM – Menghadiri Pertempuran Pastoral XII Regio Gerejawi Se-nusra di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu, 02/06/2025, sekiranya menjadi moment berharga bagi Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak sekaligus menyampaikan strategi Pemerintah Provinsi dalam menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terkhusus PMI Non-Prosedural NTT.
Kepada para uskup dan segenap tamu yang hadir dalam pertemuan itu, Gubernur Melki dalam sambutannya juga menyampaikan langkah-langkah strategis yang ditempuh Pemerintah Provinsi NTT untuk menekan laju PMI Non-Prosedural.
Salah satunya adalah Penegakan Moratorium pada Sektor Rentan dan rawan eksploitasi seperti pekerja rumah tangga, sehingga benar-benar siap melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.
“Kami terus mendorong pembentukan dan reaktivasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di kabupaten/kota se-NTT untuk mempermudah layanan migrasi legal,” ungkap Melki.
Menurut Melki, reaktivasi LTSA sangat urgent untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat pencari kerja dan saat ini di NTT sudah ada empat LTSA yakni di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Dari keempat LTSA itu, LTSA yang sudah aktif adalah LTSA Kota Kupang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan mitra pelatihan lainnya, untuk membangun serta mengembangkan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), LPK swasta, hingga kerja sama pelatihan dengan BLK luar negeri.
“Kami telah membentuk Gugus Tugas TPPO hingga ke tingkat Desa terutama pada kantong-kantong PMI, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa, dan kelompok perempuan. Kami juga telah meluncurkan Sistem Saling Jaga atau SI-SAGA melalui Hotline di 08113910910, sebagai platform pelaporan dan pengawasan berbasis masyarakat,” jelas Melki.
Dengan demikian, lanjut Melki, masyarakat dapat mengadukan indikasi TPPO atau migrasi ilegal dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor maupun korban.
Gubernur Melki juga mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT juga menjalin sinergi dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara yang menjadi jalur lintas migrasi untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal dan terpantau.
“Kami telah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk migrasi aman. Semuanya akan terus kita awasi dan evaluasi melalui forum akuntabilitas publik lintas perangkat daerah dengan indikator kinerja yang terukur,” pungkas Gubernur Melki.
Untuk itu Gubernur Melki mengajak para Uskup se-Regio Nusra untuk menjadikan Nusa Tenggara Timur sebagai contoh nasional dalam reformasi tata kelola migrasi tenaga kerja, sehingga stigma NTT sebagai daerah darurat perdagangan orang, atau daerah dengan banyak cerita pilu PMI bisa terhenti.
“Mari bersama kita hentikan stigma NTT sebagai daerah yang dikenal karena darurat perdagangan orang, atau cerita pilu para PMI. Saya yakin dengan kolaborasi yang kuat, kita mampu jadikan daerah ini sebagai lumbung tenaga kerja unggulan dengan dokumen yang sah, terampil, dan dihormati baik di dalam negeri maupun di luar negeri.” tutup Melki. ***AR/DBB
Editor: Don Bosko Beding






