Kapolresta Kupang Kota: Penanganan Kasus Kematian Yerdi Efrosina Beukliu Dilakukan Secara Profesional!
KLIKFLOBAMORA.COM – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., secara tegas menyampaikan, penanganan kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu, mahasiswi UPG 1945 NTT, dilakukan secara profesional dan transparan.
Pernyataan itu ditegaskan Djoko Lestari pada Rabu, (20/05/2026) saat beraudiensi dengan keluarga dan tim kuasa kukum, merespon isu yang berkembang di media yang dinilai tidak objektif dan cenderung membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta .
Secara khusus, Ia menyoroti pemberitaan media yang menyebut bahwa penyidik Polresta Kupang Kota ‘tidur’ dan diminta serius menangani kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu.
Menurut Djoko Lestari, pihaknya telah secara serius menjalankan proses penyidikan sesuai dengan SOP, sehingga tidak terburu-buru untuk memberi informasi mengenai hasil autopsi kepada pihak-pihak terkait.
Apalagi, lanjut Djoko Lestari, masih ada tahap lanjutan setelah autopsi dilakukan, yakni analisis hasil autopsi oleh dokter forensik untuk menyimpulkan sebab kematian, sebelum menerbitkan dokumen resmi yang akan diserahkan ke pihak keluarga atau penyidik.
“Jadi kami berkomitmen menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan terus bekerja sama dengan dokter forensik untuk mengungkap kasus ini secara objektif,” tegas Djoko Lestari.
Ia menegaskan, sejauh ini proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis Scientific Crime Investigation. Hal itu dimaksud agar hasil yang didapat benar-benar akurat.
Bahkan, kata Djoko Lestari, sejak awal pihak penyidik telah mengambil langkah penanganan kasus ini sesuai SOP, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan melakukan visum luar oleh dokter di RS Bhayangkara Kupang.
“Kita juga sudah meminta keterangan dari saksi yaitu kedua sepupu korban yang disuruh ayah korban, untuk menghantar listerine ke tempat korban. Begitu juga dengan tetangga korban,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Djoko Lestari menghimbau agar masyarakat tidak berasumsi bebas terkait penanganan kasus ini, serta mempercayakan semua proses penyidikan kepada pihak penyidik.
“Jadi nanti kalau semua sudah selesai, kami akan umumkan secara resmi ke masyarakat. Jangan dulu percaya informasi yang beredar di luar karena proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya. ***
Penulis: Don Bosko Beding





