KLIKFLOBAMORA.COM – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura NTT, pada Tanggal 5 Juli 2025 mendatang, dengan agenda Pemilihan Ketua DPD Hanura NTT periode 2025/2030.
Informasi ini disampaikan oleh Sekertaris DPD Hanura NTT, Elias Koa, SI.P., dalam konferensi pers bersama rekan media, Kamis, 03/07/2025 di Sekretariat DPD Hanura NTT, Kupang.
“Jadi sesuai dengan undangan yang sudah kami keluarkan, dan keputusan DPD bahwa Musda akan diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2025 di Hotel Harper,” ungkap Elias Koa.
Menurut Elias, Musda yang diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2025 merupakan Musyawarah Daerah yang ke-5 dan akan dihadiri oleh Wakteum DPP Partai Hanura, H. Patrice Rio Capella, SH, Wasekjen DPP Partai Hanura, Servasius Serbaya Manek, SH. MH., KORWIL VIII (Bali, NTT, dan NTB), Brigjen. Pol. (Purn) Manofarioanto, SE., MA., beserta seluruh Ketua DPC Partai Hanura se-NTT.
Rencananya Musda IV DPD Hanura NTT akan dibuka oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, tepat Pkl. 11:00 WITA. Ia melanjutkan, sejauh ini persiapan untuk Musda IV DPP Hanura NTT sudah 80 persen atau sudah hampir selesai.
Sementara Ketua Panitia Musda V DPD Hanura NTT, Sipri Ritan menyampaikan, selain persiapan penyelenggaraan Musda IV DPD Hanura NTT sudah mencapai 80-90 persen, di Musda juga akan dilangsungkan seremoni penyambutan terhadap peserta Musda, dalam hal ini seluruh DPC tingkat Kabupaten/Kota, dan juga para Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Untuk persyaratan menjadi Ketua DPD Hanura NTT, ia menjelaskan, minimal merupakan seorang kader partai, pengurus partai, dan tentunya kader atau pengurus partai yang ada di NTT yang mengantongi 30% suara dukungan dari DPC se-NTT serta harus memenuhi persyaratan sesuai dengan AD/ART Partai.
“Ya, minimal, dia adalah kadir partai, pengurus partai, dan ada dua opsi, ketentuan khusus dan umum. Kalau yang khusus kan pasti dia harus ada dukungan. Minimal itu dia menjadi bakal calon itu dia harus punya 30% hak suara dari kabupaten. Jadi kalau 22 Kabupaten, ya dia punya 7 dukungan DPC,” jelas Sipri.
Sementara itu ia juga menyampaikan, sejauh ini nama Refafi Gah masih menjadi bakal calon kuat Ketua DPD Hanura NTT 2025/2030, karena menurutnya mayoritas DPC se-NTT masih menginginkannya.
Untuk diketahui, Refafi Gah merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT saat ini dan masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 13 Juli 2025 mendatang. Refifa Gah juga merupakan politisi senior Partai Hanura yang kini menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT periode yang ke-3. ***
Penulis: Don Bosko Beding






