KLIKFLOBAMORA.COM – Terselenggaranya kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT, melewati proses panjang yang tidak midah dan telah sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Demikian yang dijelaskan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada media pada kunjungannya ke Kota Kupang, Provinsi NTT, Kamis, 6/11/2025.

“Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semua dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah, selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Jatim.

Menurut Gubernur Khofifah, penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah itu merupakan hasil dari evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan otoritas keuangan nasional.

“Setelah semuanya dinyatakan memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” jelasnya.singkat.

Langkah kolaboratif antara Bank Jatim dan Bank NTT, lanjut Khofifah, merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar-bank pembangunan daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Bank Jatim telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Lampung dan Bank NTB Syariah.

“Selama ini kami sudah menandatangani KUB dengan Bank Lampung dan NTB, dan kini bersama Bank NTT,” kata Khofifah.

Ia menambahkan, setelah Bank NTT masuk dalam KUB Bank Jatim, dua pekan mendatang Bank Jatim juga akan menandatangani KUB dengan Bank Sultra dan Bank Banten.

“Semua kita sesuaikan dengan regulasi OJK. Tujuannya agar sinergi antarbank daerah bisa berjalan lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan,” tutur Khofifah.

Langkah-langkah konsolidasi ini sejalan dengan arah kebijakan OJK untuk memperkuat ketahanan perbankan daerah melalui KUB BPD, sehingga mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan nasional.*

Penulis: DBB/LLT

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan