KLIKFLOBAMORA.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), PT. Jamkrida NTT, telah selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (tahun buku 2024) dan RUPS Luar Biasa, Jumat, 16/5/2025 malam.
Dalam RUPS tahunan itu, para pemilik saham membahas tentang rencana di tahun 2025, pembagian deviden, dan juga pengawasan. Sementara dalam RUPS Luar biasa pembahasannya berkaitan dengan kondisi terakhir dari PT. Jamkrida.
Hal ini disampaikan langsung kepada para wartawan oleh kuasa Pemegang Saham Pengendali (PSP) yaitu Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena usai menghadiri RUPS Luar Biasa di Hotel Sesando, Kupang.
Melki menyampaikan dalam RUPS Luar Biasa tadi, menyepakati dan menetapkan Dr. Frits O. Fanggidae sebagai pelaksana harian Plt. Dirut dan Komisaris Independen PT. Jamkrida Nusa Tenggara Timur.
“Tadi dalam RUPS Luar Biasa kami sudah sepakat untuk mengangkat Pak Frits Fanggidae sebagai Komin dan juga sekarang kami tugaskan sebagai pelaksana harian atau Plt. Dirut yang akan mempersiapkan perjalanan Jamkrida ke depan,” ungkap Melki Laka Lena.
Ketua DPP Golkar NTT itu menjelaskan lebih lanjut, kedepannya Plt. Dirut yang baru diangkat akan mempersiapkan perjalanan PT. Jamkrida NTT sampai pada waktunya para pemilik saham melakukan RUPS Luar biasa lagi untuk menetapkan Dirut definitif dari PT. Jamkrida Nusa Tenggara Timur.
Lebih lanjut, Melki juga menyampaikan bahwa RUPS tadi juga telah menetapkan Ferdinand Lerik, yang merupakan salah seorang tokoh senior di Jamkrida, sebagai Plt. Dir. Operasional. Sebelumnya Ferdinand Lerik menjabat sebagai Kadiv Accounting dan Teknologi Informasi pada PT. Jamkrida NTT.
Selain itu para pemegang saham bersepakat untuk menambah satu lagi Komisaris Independen dan satu lagi Direktur, sehingga untuk RUPS Luar Biasa berikutnya nanti, ada 3 Direksi dan 3 Komisaris.
Terkait dengan kasus korupsi yang sedang melanda PT. Jamkrida NTT, Melki mengatakan, mereka akan terus menanti proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati proses hukum yang ada.
“Kami tentu akan terus menanti proses hukum yang lagi dijalani oleh Pak Imang, Ibu Sofi, dan Pak Mario. Kita hormati proses hukum yang ada,” ungkap Laka Lena.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa sambil menunggu proses hukum, mereka juga mencermati, melihat dan mempersiapkan perjalanan Jamkrida meski dengan kondisi seperti sekarang.
Ia juga berharap kepengurusan yang baru dalam bentuk Plt. ini bisa membenahi dan menjalankan tugas-tugasnya sampai ada ketetapan yang baru, serta bisa mendampingi 40 karyawan Jamkrida untuk tetap bekerja dengan baik. ***
Penulis: Don Bosko Beding






