KLIKFLOBAMORA.COM – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang melalui Plt. Direkturnya, Romy Seran, memberi jawaban atas keluhan warga Kota Kupang terkait tagihan rekening air yang tidak sebanding dengan debit penggunaan air, Senin, 08/09/2025 siang di ruang kerjanya.

Kepada media Romy menjelaskan, secara normatif hal tersebut bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor. Bisa karena meteran air pada rumah pengguna mengalami kerusakan, atau karena keteledoran dari pengguna itu sendiri.

Menurutnya di wilayah Kota Kupang dan juga wilayah lainnya di NTT, PDAM menggunakan alat ukur berupa meteran air sehingga apabila ada keluhan seperti itu, maka kemungkinan terbesar adalah terjadinya kerusakan pada meteran tersebut.

Jika meteran berfungsi normal maka faktor lain yang bisa saja terjadi adalah keteledoran warga sendiri pada saat membuka dan menutup keran, yang mana Ia menjelaskan apabila setelah pemakaian air dan keran tidak ditutup, maka meteran akan terus berjalan dan bisa mempengaruhi kuota debit air yang dipakai.

“Jadi kalau misal ada keluhan bahwa, kok ini airnya mengalir sedikit tapi kok bayarnya banyak, maka itu disebabkan oleh posisi keran yang dibiarkan tetap terbuka,” jelasnya.

Ia melanjutkan, di wilayah Kota Kupang pelayanan air bersih dari PDAM belum 24 jam non-stop tetapi masih dengan sistem bergilir, sehingga apabila belum giliran untuk mendapatkan air, keran harus ditutup karena air akan terus mengalir pada ruas pipa ke pengguna yang lainnya dan akan terbaca pada meteran (karena tekanan udara) apabila keran dibiarkan terbuka.

Untuk itu Romy menghimbau kepada para pengguna jasa PDAM Kota Kupang, agar selalu menutup keran air apabila telah selesai, karena berpengaruh (terbaca) pada meteran. Begitu pula apabila air belum mengalir (pada saat giliran), keran juga harus tertutup rapat.

“Tapi kebiasaan warga kita, keran sengaja dibiarkan terbuka, apalagi kalau pengguna yang mempunyai bak penampung tanam. Dibiarkan terbuka agar air bisa mengalir (biar sedikit) ke dalam penampung meski belum giliran. Ini salah, karena resikonya tagihan meteran akan naik. Jadi sebaiknya jangan,” terang Romy menghimbau.

Selain itu, Romi juga menghimbau apabila ada warga yang mengalami masalah selain masalah seperti yang diurai di atas, bisa menghubungi atau membuat pengaduan langsung ke PDAM Kota Kupang agar tenaga teknisi PDAM Kota Kupang bisa ke lokasi untuk mencaritahu dan membenahi persoalannya.

“Ada nomor pengaduan dan bisa dihubungi. Tetapi sebaiknya datang ke kantor untuk menjelaskan hal-hal spesifik seperti ini, karena ini terus terang hal-hal krusial. Bisa saja kita PDAM dengan pelanggan ini berbeda cara pandang. Jadi sebaiknya datang dan menjelaskan biar lebih clear,” tutup Romy Seran. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan