KLIKFLOBAMORA.COMBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sudah memiliki komitmen untuk melakukan pendampingan produksi miras sebagai produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan kembali Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena saat press conference dengan awak media di Aula Rumah Jabatan Gubernur usai penutupan Program Bangun Karya, Rabu, 04/6/2025.

“Saya kira begini. Tadi seperti yang sudah kita dengar bahwa soal miras, ada peraturan atau regulasi agak ketat soal miras. Tapi tadi Badan POM sebagai salah satu bagian luar Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sudah punya komitmen untuk mendampingi. Ini sih sudah bagus,” jelas Melki.

Gubernur Melki menjelaskan, Badan POM akan mendampingi produksi miras di sejumlah Kabupaten seperti, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan juga sejumlah Kabupaten di Pulau Sumba serta Flores.

Melki kemudian mencontohkan produksi miras di Aimere sebagai produk UMKM yang didampingi oleh Badan POM dan memiliki hasil produksi yang berkualitas dan dikategorikan sebagai produk top.

“Saya dengar produksi miras di Aimere setelah ada pendampingan Badan POM itu, mengalami peningkatan penjualan dan produksinya bisa tiga kali lipat,” lanjut Melki menerangkan.

Dengan demikian Gubernur NTT itu berharap agar hasil produksi miras yang berkualitas tetap dijaga agar produksinya bagus dan dapat dijual dengan baik dan jangan sampai punya efek-efek negatif.

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan