KLIKFLOBAMORA.COMGelombang protes yang mengalir deras di media sosial dan media-media berita lokal maupun nasional, memaksa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan rapat terbatas dengan Kementerian terkait, membahas serta meninjau kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Hasil dari rapat itu, Pemerintah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan 4 dari 5 perusahaan tambang nikel yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan. Keempat perusahaan itu yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya, PT KW Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Sementara Izin Usaha Pertambangan untuk PT GAG tidak dicabut, tetapi pemerintah hanya memberhentikan untuk sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gug, Raja Ampat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Selasa, 10/6/2025, kepada rekan-rekan media di Jakarta. Bahlil juga menjelaskan secara rinci terkait Izin Usaha Pertambangan dan lokasi tambang setelah meninjau langsung ke Raja Ampat pada hari Jumat (6/6).

“Saya kesana bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak Ibu semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ungkap Bahlil

Dari hasil peninjauan Bahlil ke Raja Ampat, Bahlil kemudian melaporkan hasil peninjauannya sehingga menjadi rujukan Presiden untuk menimbang dan memutuskan terkait pertambangan di Raja Ampat.

Pada kesempatan yang sama, Bahlil juga memberi pernyataan terkait pemberitaan yang beredar tentang kerusakan lingkungan di Raja Ampat sebagai akibat dari aktivitas tambang PT GAG di Pulau Gug, yang menurutnya hanya ‘seolah-olah’.

“Jadi kalau kita lihat di media sosial, seolah-olah Piaynemo ini adalah pusat pariwisatanya Raja Ampat, ini Geoparknya Raja Ampat dan seolah-olah ini sudah menjadi, mohon maaf, kerusakan lingkungan,” terangnya.

Atas pemberitaan yang beredar ini, Bahlil menghimbau agar hati-hati dalam menyikapi informasi dan harus bisa bijak, bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar karena semua orang tentu menginginkan yang terbaik untuk Indonesia.

Menanggapi pemberhentian sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gug Raja Ampat, aktivis lingkungan hidup dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengomentari dan mengkritisi langkah pemerintah ini.

Menurutnya, persoalan di Raja Ampat sebenarnya lebih besar dari pada itu. Damanik menyoroti sikap menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang dinilainya telah menyederhanakan persoalan sebenarnya yang sedang terjadi di Raja Ampat karena lokasi tambang jauh dari Pianemo sebagai tempat pariwisata.

“Jadi teman-teman, persoalan ini tidak bisa disederhanakan dengan cara hanya menghentikan sementara kegiatan di Pulau Gug. Ini persoalan yang lebih besar. Kita harus bisa mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh mengenai industrialisasi nikel ini,” pungkas Iqbal Damanik.

Damanik juga meminta agar pemerintah harus mengevaluasi apa yang sudah terjadi di Sulawesi dan juga di Maluku Utara. Ia meminta masyarakat yang peduli akan keberlangsungan lingkungan hidup yang ramah, untuk terus menandatangani petisi Save Raja Ampat sampai tuntutan perizinan terkait nikel semuanya dicabut dan pertambangannya dievaluasi kembali.

Sementara itu, Ronisel Mambrasar selaku masyarakat adat yang lahir dan besar di Raja Ampat, membantah pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, terkait dengan jarak.

“Saya sebagai masyarakat adat, saya membantahkan apa yang disampaikan oleh Menteri ESDM terkait dengan jarak. Saya membantah bahwa itu tidak benar, karena jarak antara Wayag dan juga Kawe itu sangat dekat sekali. Selain dari itu, Manyaifun masuk dalam konsensi tambahan di Batang Pele,” ungkap Ronisel yang juga merupakan anggota Aliansi Jaga Alam Raja Ampat.

Ronisel menambahkan, bahwa masyarakat Raja Ampat, Kampung Manyaifun, masih bisa hidup tanpa tambang, tetapi mereka tidak bisa hidup tanpa laut dan hutan mereka. “Save Raja Ampat,” tutupnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan