KLIKFLOBAMORA.COM – Gubernur Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberi pernyataan terkait dugaan praktek pungli (pungutan liar) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Negeri) di Kota Kupang, usai rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Itu sudah dibahas sama teman-teman DPRD tadi dan saya dengar mau diusulkan untuk bikin semacam Satgas, gitu kan,” ujar Gubernur Melki, Senin, 30/06/2025.

Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, prinsipnya mereka menyetujui penguatan semacam ini (rasionalisai pungutan), sehingga akan memanggil dan melakukan pengecekan kembali kondisi riilnya.

“Tadi juga beberapa fraksi sudah mengatakan, sehingga kami akan memanggil dan mengecek kembali untuk mencari akar masalah yang harus kita antisipasi ke depannya,” lanjutanya.

Ia juga menyetujui bahwa semua yang bersifat partisipasi masyarakat, entah itu bersifat pungutan atau bersifat rela harus dicek kembali penggunaannya juga, karena itu merupakan dana publik.

“Kita cek kembali penggunaannya sehingga nanti fair, terbuka dan diatur. Biar jangan digunakan secara serampangan ataupun dipungut secara serampangan,” tutup Melki.

Sebelumnya, viral kabar di beberapa media massa terkait dugaan praktek pungli yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Kupang, khususnya SMAN 5 Kupang.

Terkait dengan persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo, telah mengklarifikasi bahwa pemungutan biaya pada siswa baru boleh jika sesuai dengan PP No 48 Tahun 2028 mengenai pendanaan pendidikan.

Selain itu pemungutan harus bersifat wajar dan layak serta tidak membebani orang tua siswa. Demikian ungkap Kodo dalam rapat bersama dengan Komisi V DPRD NTT, (Jumat, 26/06/2025) seminggu yang lalu. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan