KLIKFLOBAMORA.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Komite Sekolah di SMK Negeri 2 Kupang, kini menjadi atensi serius para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Isu ini mencuat setelah Fernando Soares, Pimpinan DPRD Provinsi NTT sekaligus Sekretaris DPD Gerindra NTT, memberikan sorotan tajam kepada Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Supryadin Pua Reke yang juga merupakan kader Gerindra.

“Kami menerima laporan adanya indikasi penggunaan uang Komite yang tidak sesuai peruntukannya di SMKN 2 Kupang. Ini tentu harus ditindaklanjuti secara serius demi transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fernando, Senin 14/07/2025.

Fernando Soares mengungkapkan, pengelolaan dana komite seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan di SMKN 2 Kupang serta digunakan untuk peningkatan fasilitas siswa SMKN 2 Kupang.

Menanggapi arahan dari pimpinan partainya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT (Komisi yang membidangi pendidikan), segera mengambil langkah konkret untuk mengurai masalah yang sedang terjadi untuk ditelusuri kebenarannya.

“Kami telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat Provinsi NTT terkait laporan ini,” jelas Supryadin.

Ia melanjutkan, koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif mengenai alokasi dan penggunaan dana Komite di SMKN 2 Kupang, serta mencari solusi terbaik agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.

Diharapkan, dengan keterlibatan Komisi V dan pihak terkait, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel, demi kebaikan para siswa dan citra pendidikan di Nusa Tenggara Timur.

Untuk itu Ia mengimbau agar masyarakat dan wali murid SMK Negeri 2 Kupang turut serta memantau perkembangan kasus ini bersama DPRD Provinsi NTT yang telah berkomitmen sementara pihak DPRD Provinsi NTT berkomitmen untuk mengawasi proses penyelesaian hingga tuntas. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan