Ratusan Siswa SMPN 8 Keracunan MBG, Sam Haning Peringatkan Pemerintah dan APH Segera Lakukan Kajian dan Investigasi
KLIKFLOBAMORA.COM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Samuel Haning, S.H., secara tegas menyikapi peristiwa keracunan yang dialami ratusan siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang (22/7).
Ia memperingati dan menuntut Pemerintah serta Aparat Keamanan untuk segera melakukan investigasi terhadap peristiwa yang dialami oleh para siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang, buntut dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Pemerintah Pusat.
“Saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pengkajian terhadap peristiwa ini,” tegas Sam Haning, Rabu, 23/7/2025.
Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Sam Haning menuntut agar APH segera melakukan investasi dan penyelidikan terhadap pihak penyedia MBG, agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari.
“Penegak Hukum harus melakukan investigasi dan juga melakukan penyelidikan terhadap, penyaluran, pekerjaan, pengelolaan terhadap MBG ini. Juga bentuk penanganan terhadap MBG dan keterlibatan daripada pihak keamanan kesehatan menyangkut gizi,” tambahnya.
Sam Haning juga mendesak Pemerintah dan APH agar jangan diam tetapi sesegera mungkin untuk mengusut tuntas persoalan ini. Ia menduga ada praktik KKN yang terjadi pada pelaksanaan MBG, sehingga faktor kesehatan dan keselamatan dari penerima MBG diabaikan.
Ia memperingati, jika Pemerintah dan APH tidak serius mengusut peristiwa keracunan yang dialami para siswa-siswi akibat MBG, maka demi anak-anak dirinya siap untuk pasang badan, memimpin demonstrasi untuk aksi safe anak-anak.
“Kalau toh tidak ada perubahan, menyikapi pernyataan saya, pasti saya akan turun ke jalan, dengan catatan safe anak-anak. Dan itu lain ceritanya jika yang turun tangan memimpin demontrasi saya sendiri,” tegasnya lagi.
Untuk itu ia sangat berharap agar Pemerintah (Walikota Kupang) dan Aparat Penegak Hukum secara serius dan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti permintaannya, karena persoalan yang terjadi ini berdampak pada masa depan generasi bangsa (siswa-siswi).
Ia menambahkan, program MBG sebenarnya adalah progam yang bagus, namun sangat disayangkan, karena dalam pelaksanaannya tidak benar sehingga ada yang menjadi korban seperti ini.
“Janganlah. Jangan sampai ada yang jadi korban lagi seperti ini. Jangan sampai lebih fatal lagi. Itu yang tidak kita inginkan. Jadi usut tuntas,” tutup Haning.***
Penulis: Don Bosko Beding





