Komisi III DPRD Provinsi NTT Gelar RDP Dengan Bank NTT, Bahas Proses Pencalonan Pengurus Bank NTT yang Baru
KLIKFLOBAMORA.COM – Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengurus PT. Bank NTT, Kamis, 31/07/2025 di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi NTT.
Usai rapat, Komisaris Independen PT. Bank NTT, Frans Gana mengungkapkan, dalam rapat RDP tersebut ada tiga agenda yang dibahas, yakni tentang kinerja Bank NTT, Kelompok Usaha Bank (KUB), dan proses pencalonan Direksi PT. Bank NTT.
“Kalau tentang kinerja itu dalam rangka pemenuhan PAD Pemerintah Provinsi. Kalau KUB itu tinggal izin dari OJK Pusat. Sementara calon pengurus sudah pengajuan di belasan Juli, secara aturan Agustus sudah,” jelas Frans Gana.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, terkait dengan proses pencalonan pengurus adalah hal di luar kontrol dari pihaknya karena merupakan kewenangan pusat.
Berkaitan dengan KUB, Frans menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu izin dari OJK Pusat, yang baru akan dikeluarkan setelah PT. Bank Jatim selesai mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.
Frans menambahkan, ada dua calon yang diusulkan ke OJK Pusat untuk mengisi posisi Direktur Umum dan Direktur Operasional dan SDM, yakni Yohanis Landu Praing yang saat ini menjabat sebagai Plt. Dirut Bank NTT, dan Rahmat Saleh Boby yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Umum Bank NTT.
Menurutnya, kedua nama tersebut tetap diusulkan karena sudah ditetapkan dalam RUPS-LB PT. Bank NTT (14/5/2025), meski dalam perjalan Yohanis Landu Praing mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Direktur Umum PT. Bank NTT.
“Calon direktur utama tetap diusul, karena saya tidak boleh membatalkan keputusan RUPS,” tegas Gana.
Selain itu Gana juga menegaskan, terkait dengan penyertaan modal dari PT. Bank Jatim, saat ini Bank NTT dan Bank Jatim telah mencapai kesepakatan dan tinggal menunggu waktu untuk direalisasikan.***
Penulis: Don Bosko Beding





