KLIKFLOBAMORA.COM – Gubernur NTT, Melki Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Flores Timur dan meninjau Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Flores Timur, Jumat, 05/09/2025.

Di Flores Timur, kedatanhan Gubernur Melki bersama rombongan disambut oleh Kepala UPTD Flores Timur dengan pengalungan selendang tenunan khas Kabupaten Flores Timur.

Usai penyambutan, Gubernur NTT berdiskusi dengan perwakilan dari UPTD Badan Aset, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kehutahan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT, serta memaparkan program kerja dan hasil diskusi bersama tersebut.

Dalam pemaparan program kerja dan diskusi bersama, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Flores Timur membagikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penerimaan pajak daerah Kabupaten Flores Timur.

Permasalahan tersebut antara lain perubahan aturan tarif pajak, serta efisiensi anggaran yang menyebabkan berkurangnya frekuensi kegiatan pemungutan Door To Door.

Untuk itu, kiat yang diusahakan oleh UPTD Pendapatan Daerah Flores Timur adalah dengan membangun kerja sama yang lebih intens dengan pihak kepolisian dalam penilangan gabungan, kerja sama dengan Pemkab Flores Timur, serta mengembangkan pengiriman pesan informasi kepada wajib pajak melalui aplikasi WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut, selain meminta saran dari peserta diskusi yang hadir, Gubernur Melki menyarankan untuk kantor-kantor UPTD Pemprov di Flores Timur mengoptimalkan pembayaran dari objek-objek pajak potensial, serta mempererat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur.

Menurut Gubernur Melki, kerja sama tersebut akan lebih baik untuk menggerakkan tenaga operasional di tingkat bawah, sehingga tidak ada urusan dengan opsen pajak jika cara ini sudah kita optimalkan.

“Kita mesti bekerja cerdas. Bekerja keras tanpa bekerja cerdas tidak akan memperoleh hasil maksimal. Harus kerja cerdas dan bersama-sama, terutama bersama Kepolisian dan Pemda Tingkat II. Kalau kita kerjanya cerdas dan bersama-sama, target-target ini bukan angka yang sulit dicapai,” ujarnya.

Melki menyebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berencana akan memperpanjang keringanan pajak hingga bulan Desember mendatang.

Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTT, Selfi Nange menyarankan langkah-langkah strategis.

Menurutnya, karena pendapatan di Flores Timur mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor maka penempatan petugas di desa-desa yang belum terjangkau perlu ditingkatkan.

Selain itu, UPTD perlu juga mengidentifikasi pendapatan-pendapatan lain. Langkah strategis lain adalah melalui digitalisasi pemungutan, untuk menghindari penyalahgunaan penerimaan akibat kebocoran dan lain-lain.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Verifikasi UPTD Pendapatan Daerah Flotim menyatakan bahwa Samsat Flores Timur sudah lama menerapkan sistem Door to Door.

“Kami juga sedang mencoba menggunakan aplikasi. Nomor HP yang diperoleh terinput ketika wajib pajak membayar pajak. Dengan adanya keringanan, setelah pengiriman pesan, yang datang bayar ke kantor Samsat membludak,” ujarnya.

Untuk itu, dalam diskusi yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur itu, ia memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menyertakan pajak kendaraan bermotor dalam pembayaran tunjangan ASN Pemkab Flotim. ***

Penulis: Biro Humas/DBB

Editor: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan