KLIKFLOBAMORA.COM – Keluarga korban Alm. Lucky Reynaldi K. Sanu dan Delvi Foes, mengungkap sederet fakta atas meninggalnya kedua korban pada tanggal 9 September 2024 yang lalu, di Jl. Sam Ratulangi, dekat gudang GOGO Taxi, Kota Kupang, NTT.
Fakta baru tersebut keluarga korban peroleh dari salah satu terduga saksi berinisial SD, yang menurutnya, Lucky dan Delvi meninggal bukan akibat kecelakaan tunggal seperti yang diungkap oleh Satlantas Polda NTT melainkan keduanya meninggal dibunuh.
Menurut Fijer Foes, Ayah kandung dari mendiang Delvi Foes, anaknya dan Alm. Lucky meninggal dengan cara dibunuh oleh beberapa orang terduga pelaku (ada 11 orang terduga pelaku) dan salah satunya adalah SD itu sendiri.
“SD ini adalah pelaku yang memberi kesaksian kepada kami keluarga korban, bahwa sebenarnya Lucky dan Delvi meninggal bukan karena kecelakaan tunggal, tetapi dibunuh oleh SD dan beberapa rekannya dengan menggunakan parang dan balok,” tutur Fijer kepada media, Kamis, 09/10/2025 malam.
Fijer bercerita, pihaknya sudah menyampaikan perihal kesaksian dari salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Lucky dan Delvi, dan membuat laporan ke kepolisian namun hingga kini tidak ada titik terang dari penyidikan terhadap kematian Lucky dan Delvi.
“Setiap kali kami lapor ke kepolisian, selalu saja mendapat jawaban bukti masih kurang bukti, padahal kami sudah punya rekaman CCTV dari salah satu Toko Bangunan di dekat tempat kejadian, dan jelas sekali sebelum keduanya ditemukan meninggal, motor yang mereka tunggangi ditendang oleh motor yang berada di sebelah motor korban,” ungkap Fijer.
Lebih lanjut Fijer mengatakan sejak awal penanganan kasus kematian kedua korban, pihaknya menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dalam kasus kematian Lucky dan Delvi karena pada tubuh korban terdapat bekas luka akibat benda tajam (parang), terlebih pada tubuh korban Alm. Delvi.
Pihak keluarga merasa janggal karena sepertinya ada usaha untuk menutup-nutupi fakta dibalik kematian saudaranya Lucky dan juga Alm. Delvi karena terkesan pihak kepolisian tidak secara serius mengungkap kronologi kematian, bahkan untuk menemukan CCTV yang merekam kejadian itu pun atas usaha pihak keluarga korban sendiri.
“Sepertinya ada kejanggalan. Jadi saat kami sudah menemukan bukti CCTV yang merekam kronologi kematian Lucky dan Delvi, kami tidak diperbolehkan untuk melihat rekaman CCTV secara utuh. Kami minta untuk melihat secara utuh tetapi tidak diperbolehkan, dan hanya melihat rekaman CCTV pada saat keduanya jatuh yang pada saat bersamaan ada motor yang melintas bersebelahan dengan motor korban,” ucap Fijer.
Hingga kini, lanjut Fijer, rekaman CCTV (master CCTV) yang diperoleh dari Toko Bangunan sudah berada di pihak kepolisian, tetapi pihak keluarga dilarang untuk melihatnya secara utuh dan proses penyidikan pun di-SP3-kan, alih-alih di-SP2-kan.
Untuk itu Fijer meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTT untuk menemukan master CCTV yang kini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya dan memulai proses penyidikan ulang atas kejadian naas yang menimpah Alm. Lucky dan Alm. Delvi.
Selain itu, Ayah Alm. Lucky meminta agar Polda NTT melakukan otopsi kepada jenazah Lucky dan Delvi guna memperkuat kesaksian dari DS, jika tidak mempercayai fakta yang diungkap oleh DS.
“Kita minta Polda NTT untuk lakukan otopsi kepada kedua korban supaya sinkron dengan keterangan terduga saksi sekaligus terduga pelaku ini, supaya kasus ini menjadi jelas dan tidak berlarut-larut. Kita siap jenazah untuk diotopsi,” tegas Dupsen Sanu. ***
Penulis: Don Bosko Beding






