KLIKFLOBAMORA.COM– Para pemegang saham Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank BPD NTT, melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) membahas beberapa agenda penting. Salah satunya adalah Bank JATIM.

“Kami tadi sudah menerima dan menetapkan Bank BPD JATIM sebagai salah satu dari pemegang saham di Bank Pembangunan Daerah NTT dalam rangka pemenuhan modal inti minimum Bank NTT,” ungkap pemegang saham pengendali, Melki Laka Lena.

Melki menjelaskan, masuknya Bank JATIM sebagai anggota pemegang saham pada Bank BPD NTT, disertai investasi Bank Jatim pada Bank BPD NTT senilai Rp.400 Miliar telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan diterimanya Bank JATIM sebagai pemegang saham pengendali II, tambah Melki, maka Bank NTT telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp.3 Triliun dan menjadi Bank Pembangunan Daerah yang sehat, dengan pemegang saham pengendali I adalah Pemerintah Provinsi NTT dan untuk Bank JATIM akan menjadi pemegang saham pengendali II.

Selain menerima dan menetapkan Bank JATIM sebagai anggota pemegang saham pada Bank NTT dalam RUPS-LB, dibahas juga dalam RUPS-LB waktu perpanjangan masa jabatan dari Plt. Direksi Bank NTT.

“Plt. Dirut (Direktur Utama) akan diperpanjang masa jabatannya sampai bulan Februari dan atau sampai dengan adanya keputusan definitive oleh OJK terkait struktur kepengurusan Bank NTT yang baru,” jelas Gubernur Melki.

Untuk posisi komisaris, Gubernur Melki menyebut bahwa sudah ada dua nama calon komisaris yang telah melewati proses fit and proper test di OJK.

Sementara itu, penambahan struktur direksi dan komisaris saat ini juga sedang dalam proses usulan untuk disetujui oleh OJK. Hal ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola Bank NTT.

“Kami akan evaluasi secara berkala apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” katanya.

Gubernur Melki juga menegaskan, setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.

“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan industri perbankan nasional. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan