KLIKIFLOBAMORA.COM – Puluhan pengusaha ternak babi asal Sumba, Senin, 27/10/2025 siang di Kupang, mengutarakan kekecewaannya karena ratusan ekor babi milik mereka belum mendapat izin pengiriman.
Ratusan ekor babi miliki mereka yang hendak dikirim ke Sumba melalui jalur Kupang – Sumba Timur itu, hingga kini masih menunggu waktu pengiriman karena Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, dalam hal ini Bupati Umbu Lili Pekuwali, belum memberikan izin pengiriman ternak babi ke wilayahnya.
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus ASF (African Swine Fever) masuk ke wilayah Sumba, meski menurut para penguasa ternak babi itu, babi-babi yang mereka miliki telah melewati uji laboratorium dan dinyatakan sehat atau bebas dari ASF, bahkan telah telah divaksin sesuai standar karantina.
Meski demikian, proses pengiriman ternak babi ke Sumba hingga kini urung dilaksanakan karena pihak karantina Kupang belum menerima lampu hijau dari dari pemerintah kabupaten Sumba Timur sebagai gerbang masuk ke Pulau Sumba.
Salah seorang pengusaha babi asal Sumba, Marthen Billi, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi yang sedang dihadapi oleh dirinya dan sekitar 20-an lagi rekan pengusaha ternak babi yang bernasib sama dengan dirinya.
“Kami bukan bawa penyakit. Kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belum adanya rekomendasi berupa izin dari Bupati Sumba Timur membuat mereka merugi, sebab mereka harus mengeluarkan biaya tambahan pakan ternak babi selama belum dikirim ke daerah tujuan.
Semakin lama waktu, menurutnya, akan semakin banyak kerugian yang dialami oleh para pengusaha babi , apalagi mengingat masing-masing dari pengusaha babi memiliki 30-an ekor babi yang tertahan di Kupang.
“Kami harus keluarkan biaya besar setiap hari. Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, babi-babi yang saat ini belum bisa dikirim ke Pulau Sumba merupakan babi-babi yang akan dijual ke kabupaten-kabupaten lain seperti Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.
Namun, karena jalur masuk ke Pulau Sumba harus melalui dermaga ferry di wilayah Kabupaten Sumba Timur, maka perlu ada izin dan rekomendasi dari pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Karena itu ia berharap, agar pemerintah Sumba Timur bisa dengan bijak memberi izin pengiriman babi ke Sumba Timur, karena jika tidak maka akan sangat merugikan dan mengorbankan para pelaku usaha lokal atau pengusaha-pengusaha lokal.
“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan data lapangan. Jangan asal larang. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” pungkasnya.
Atas persoalan ini, mewakili rekan-rekan pengusaha babi yang lainnya Ia juga berharap, agar Pemerintah Provinsi NTT atau Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena turun tangan, karena menurutnya kebijakan yang terlalu kaku seperti ini akan mematikan usaha masyarakat dan menghambat perputaran ekonomi antarwilayah di Pulau Sumba. ***
Penulis: Don Bosko Beding






