Tanggapi Keluh Warga BTN Kolhua Tentang Air Bersih, Lilijawa Sebut Itu Wilayah Kerja PDAM Kab. Kupang
KLIKFLOBAMORA.COM— Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa menanggapi keluhan salah satu warga BTN Kolhua, Kota Kupang, terkait suplai air bersih yang terlihat sangat keruh.
Warga tersebut mengeluh lewat media sosial Tiktok miliknya; meminta agar Perumda Air Minum Kota Kupang lebih memperhatikan kebersihan air. Ia juga mempertanyakan alasan PDAM Kota Kupang mengalirkan air yang keruh kepada masyarakat.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi melalui WhatsApp dan telepon dari beberapa rekan berkaitan dengan adanya informasi yang disampaikan lewat Tiktok oleh salah seorang warga di BTN Kolhua,” ucap Lilijawa.
Merespon keluhan warga tersebut, Lilijawa segera melakukan pengecekan melalui petugas di lapangan bahwa apakah air keruh itu benar bersumber dari PDAM Kota Kupang atau dari sumber lain.
Setelah melakukan pengecekan, Lilijawa mendapat informasi dari petugas lapangan bahwa air keruh seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang warga BTN Kolhua itu bukan air yang disuplai oleh Perumda Air Minum Kota Kupang.
“Ternyata dari hasil penelusuran petugas, dinyatakan bahwa air keruh itu bukan berasal dari jaringan Perumda Air Minum Kota Kupang,” ungkap Lilijawa.
Isodorus Lilijawa menjelaskan, wilayah BTN Kolhua tidak masuk dalam wilayah palayanan Perumda Air Minum Kota Kupang, tetapi merupakan wilayah yang dilayani oleh PDAM Kabupaten Kupang.
Selain itu Lilijawa menambahkan, perlu diketahui bahwa di Kota Kupang tidak hanya Perumda Air Minum Kota Kupang saja yang melayani, tetapi ada juga wilayah Kota Kupang yang dilayani oleh PDAM Kabupaten Kupang dan BLUD SPAM NTT.
Untuk itu Lilijawa menyarankan kepada warga Kota Kupang agar sebelum melakukan pengaduan, perlu dicek terlebih dulu lokasi tersebut masuk pada lingkup kerja siapa; apakah wilayah Perumda Air Minum Kota Kupang atau PDAM Kabupaten Kupang atau BLUD SPAM NTT.
Hal ini dimaksud agar pengaduan pelanggan air bersih bisa tepat sasaran ke perusahaan yang bertanggung jawab guna dieksekusi oleh perusahaan bersangkutan sesegera mungkin.
Selain itu, apabila pengaduan warga tidak tepat sasaran maka yang akan terjadi adalah terbentuk opini-opini liar di masyarakat (apalagi pengaduan lewat sosial media) yang akan merugikan perusahaan.
“Selama ini kami menerima banyak pengaduan, tetapi setelah kita telusuri di lapangan ternyata itu bukan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan kami, atau berkaitan dengan infrastruktur jaringan kami. Jadi perlu diperhatikan secara baik,” pungkasnya. ***
Penulis: Don Bosko Beding





