KLIKFLOBAMORA.COMWakil Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, menyampaikan keresahannya terkait tingginya angka HIV AIDS dan praktik prostitusi di wilayah Kota Kupang, Rabu (25/03/2026) siang di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Kupang.

Menurut Yos Dogon, Pemerintah Kota Kupang harus secepatnya menggandeng masyarakat dan lembaga-lembaga lainya, untuk menangani persoalan yang erat kaitannya dengan masalah moral, mengingat dampaknya yang besar apabila dibiarkan berlarut-larut.

“Jadi harus segera kita tangani. Lebih cepat lebih baik. Julukan kota Kupang jadi kota rank I AIDS dan praktik prosititusi segera dihilangkan,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Jemari Yoseph Dogon mendorong agar pemerintah Kota Kupang segera mengambil langkah cepat gua mengembalikan marwa Kota Kupang sebagai Kota yang beradab.

“Malu dong. Kota Kupang Rangking 1 dari 24 kota/kabupaten di seluruh NTT, yang tertinggi, terkait dengan HIV, AIDS, dan prostitusi. Malu dong, Kota Kupang. Saya sangat kecewa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti julukan Kota Kupang sebagai Kota prostitusi, yang baginya hal tersebut telah mencoreng marwah Kota Kupang sebagai Ibukota Provinsi yang seharusnya menjunjung tinggi moralitas dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya di NTT.

Karena itu, secara tegas Ia meminta kepada Wali Kota Kupang agar jangan sampai menutup mata, tetapi segera melakukan langkah konkret seperti melakukan razia ke kos-kosan, homestay, dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Kupang.

“Mau bekerja sama sama dengan pihak Polda atau pihak Polres Kupang Kota, terserah. Intinya cepat. Saya minta lakukan pembinaan dan sosialisasi di semua sektor, baik sekolah, orang tua, Gereja dan Masjid,” pungkasnya.

Ia menambahkan, Fraksi Golkar dan juga seluruh DPRD Kota Kupang pasti mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Walikota Kupang untuk menekan praktik prosititusi di Kota Kupang.

“Jadi pemerintah silahkan ajukan anggarannya sesuai dengan kemampuan kita, sehingga secepatnya untuk menyusun, merumuskan langkah-langkah konkret apa ke depan untuk mengatasi persoalan ini. Kami dari Frasik Gokar pasti mendukung seribu persen,” pungkasnya.

Lebih lanjut Anggota DPRD tiga periode itu menyebut, angka HIV AIDS dan praktik prosititusi di Kota Kupang seharusnya bisa diatasi, mengingat Walikota Kupang adalah seorang dokter.

“Kita bersyukur bahwa kepala daerah Kota Kupang adalah seorang dokter. Dokter manusia, bukan dokter hewan. Nah oleh karena itu, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi. Itu menurut kami Frasik Gokar, tidak boleh terjadi di Kota Kupang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KPAD Kota Kupang, Randi Rohi Kana menyampaikan, secara teknis untuk menangani persoalan tersebut maka langkah awal harus dimulai dari orang tua, tempat pertama pembentukan karakter.

“Jadi mulai dari orang tua. Orang tua harus melakukan pembinaan di rumah agar anak sadar bahwa prostitusi sangat berbahaya, apalagi dampaknya,” ucap Rohi Kana.

Dikatakannya, Pemerintah Kota akan mengeluarkan surat edaran ‘Gerakan Orang Tua Memanggil’. Cara tersebut adalah langkah yang baik karena setiap orang tua diwajibkan berkomunikasi dengan anak pada jam 8-9 malam di rumah.

“Bentuk komunikasi bisa macam-macam. Anak dan orang tua bisa makan bersama, bercerita bersama, dan mungkin belajar bersama, agar waktu anak bisa terkontrol,” tutupnya.***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan