KLIKFLOBAMORA.COM — Charlie Paulus, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT menyampaikan, rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) adalah langkah cerdas dalam rangka memperkuat peran Bank untuk mendorong pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
Hal itu disampaikabln Charlie Paulus usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu 25 Maret 2026.
Dijelaskannya, perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda pada prinsipnya prinsip hanya menyentuh aspek legalitas, namun kebijakan ini memiliki implikasi besar dalam menjaga kepemilikan saham mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah (Pemda).
“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham tetap harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kontrol mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” ujarnya.
Menurutnya, skema ini sekaligus memastikan arah kebijakan perusahaan tetap berpihak pada kepentingan daerah sekaligus menegaskan identitas Bank NTT sebagai Bank milik daerah.
Charlie menggambarkan, orientasi bisnis bank ke depan akan lebih difokuskan untuk mendukung pembangunan ekonomi di wilayah NTT, berbeda dengan PT yang mana Bank dapat melakukan ekspansi ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
“Namun sebagai Perseroda, kami ingin memastikan dana masyarakat NTT digunakan untuk pembangunan ekonomi di daerah ini, bukan untuk pembiayaan di wilayah lain,” jelasnya.
Dari sisi operasional, Charlie memastikan kegiatan perbankan tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekalipun status badan hukum berubah. Kinerja dan sistem perbankan yang sudah berjalan selama ini, tetap berjalan seperti biasa.
Charlie Paulus menyebut, Bank NTT juga tengah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total alokasi mencapai Rp350 miliar, dengan rincian Rp50 miliar dialokasikan untuk pekerja migran, dan Rp300 miliar diperuntukkan bagi sektor usaha produktif.
Dirut Charlie juga mengingatkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas kredit secara bijak dan bisa sesuai peruntukkannya.
“Kredit itu untuk usaha, bukan konsumsi. Hal ini harus dipahami agar tidak memicu terjadinya kredit bermasalah,” terangnya.
Selain itu Pemda juga diminta turut menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi debitur yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran.
“Ini bukan semata soal kredit macet, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Diperlukan solusi bersama, termasuk upaya pemberdayaan atau penyediaan lapangan kerja,” ujarnya.
Terkait kinerja keuangan, Charlie mengungkapkan bahwa laba Bank NTT pada tahun lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kredit bermasalah pada Bank NTT. Meski demikian, tegas Charlie Paulus, Bank NTT masih mencatatkan keuntungan.
“Yang terpenting, kami masih membukukan laba, meskipun tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya,” tutup Charlie Paulus.***
Penulis: Don Bosko Beding






