KLIKFLOBAMORA.COMKetua Persatuan Tinju Amatir Nasional (PERTINA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., akan mengajukan gugatan lagi terhadap organisasi tinju Perbati karena telah menyelenggarakan kejuaraan tinju amatir meski tidak memiliki legalstanding.

Selain itu, Dr. Sam Haning juga akan mengajukan gugatan terhadap Kemenpora yang seakan melakukan pembiaran terhadap Perbati yang tidak memiliki badan hukum, tetapi menyelenggarakan event atau perlombaan, bahkan mengirimkan atlet-atlet mengikuti kejuaraan-kejuaraan Nasional.

Menurut Dr. Sam Haning, hal tersebut akan sangat berbahaya terhadap keberadaan PERTINA sebagai satu-satunya induk organisasi olahraga tinju amatir yang telah diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta KONI sebagai induk cabang-cabang olahraga di Indonesia.

“Ini sangat bahaya sekali. Saya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen, terhadap orang-orang tertentu,” ungkap Dr. Sam Haning, Jumat, 17/04/2026.

Dr. Sam Haning menyebut, laporan tersebut dilakukan sebagaimana yang diatur dalam KUHP Baru UU Nomor  1 Tahun 2023, Pasal 391 terkait peamalsuan dokumen dan Pasal 392 tentang penipuan.

Hal ini pun ditempuh dengan maksud dan tujuan yakni persoalan ini menjadi terang benderang, terkait apa yang dikatakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Eric Tohir perihal dualisme dalam organisasi tinju.

“Karena kami PERTINA tetap mengikuti keputusan KONI karena KONI adalah induk organisasi bagi cabang-cabang olahraga di seluruh Indonesia,” ungkap Dr. Samuel Haning.

Ia menerangkan, PERTINA adalah satu-satunya induk cabang olahraga tinju, sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh KONI kepada Kemenpora tentang keabsahan PERTINA sebagai induk organisasi cabang olahraga tinju, yang diketuai oleh Brigitta Lasut.

Oleh karena itu, Dr. Sam Haning kembali menegaskan, apabila Perbati tidak bisa menunjukkan legalitasnya, maka dampaknya akan sangat berat. Bisa jadi para atlet peraih medali di seagame 2025 akan dicabut.

Di satu sisi, Dr. Sam Haning menyebut bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh PERTINA NTT telah mendapat dukungan penuh dari PERTINA di seluruh Indonesia, bahkan oleh Ketua PERTINA Indonesia Brigitta Lasut sendiri.

“Pertina NTT yang buka tau tabir duluan untuk cari kebenaran, dan perjuangan ini untuk seluruh PERTINA di seluruh Indonesia, nasib atlet, pelatih, dan pengurus seluruh Indonesia. Jadi semua dukung,” pungkasnya.

Ia juga mengaku bawa upaya hukum yang sedang ditempuh telah mendapat kepercayaan dari Ketua Umum PERTINA Indonesia, karena yang diperjuangkan adalah guna nasib PERTINA di seluruh Indonesia. ***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan