KLIKFLOBAMORA.COM– Aksi tidak terpuji, (Kamis, 12/09/2025), dilakukan oleh seorang siswi kelas 11 SMA Negeri 1 Kupang berinisial VS kepada seorang guru perempuan, Riny Lawamone.
“Saya ditendang pada bagian kiri atas pinggang (perut) sampai hampir jatuh. Beruntung Saya bisa menahan tubuh Saya. Saya sempat emosi dan hendak melakukan perlawanan, tetapi murid-murid pria menahan Saya,” ungkap Riny Lawamone kepada media, Sabtu, 20/09/2025 malam.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika dirinya menegur VS yang mengeluarkan peralatan make up dan berdandan saat Ia sedang mengajar. Ia kemudian menegur secara baik-baik dan memperingati VS agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Tidak terima ditegur, VS kemudian melawan serta mengancam akan melaporkan Riny Lawamone kepada ibunya. Ia bahkan menunjukkan gestur tubuh tak senang ditegur dan berpura-pura muntah saat Riny sedang menasehatinya. VS juga tertawa sendirian (mengejek) ketika Riny sedang menjelaskan materi di depan kelas.
“Tau tidak apa yang Anda buat ini melanggar aturan? Kita sudah buat kesepakatan di awal bahwa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, segala aktivitas di luar pelajaran tidak diperbolehkan,” ungkap Lawamone meniru ucapannya pada saat itu.
Alih-alih menuruti teguran dari gurunya, VS malah mengeluarkan kata-kata yang menunjukan sikap tidak sopan seperti menyebut kata ‘lu’ (Anda), merujuk pada diri Riny Lawamone. Ia bahkan menantang Lawamone dengan mengeluarkan kata ‘lu mau apa? lu kenapa?’.
“Saya menegur yang bersangkutan karena perilaku yang menurut Saya tidak beretika ini. Padahal, kami telah bersepakat agar setiap Saya mengajar para murid tidak melakukan tindakan yang mengganggu jalannya proses belajar mengajar,” terang Riny.
Kepada media Riny berujar, sebenarnya siswi VS ini telah menunjukkan karakter yang tidak punya sopan santun sejak awal pertemuan di semester ganjil 2025, dan berulang kali menunjukan perilaku kurang ajar saat kegiatan belajar mengajar, sampai pada puncaknya di tanggal 12 September, yang mana VS menendang perut Riny, setelah Riny mendorong pipi VS.
Ia juga mengatakan, VS sering ribut di kelas (ngobrol) dan selalu bertingkah tidak wajar di dalam kelas saat Ia mengajar. VS juga sering mengeluarkan peralatan make up dan me-makeup wajahnya pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung meski aktivitas seperti ini telah dilarang di SMA Negeri I Kupang.
“Siswi yang bersangkutan ini, memang dikenal bandel. Beberapa Guru mengaku ke Saya bahwa tabiatnya memang tidak baik. Bahkan teman-temannya berani menyebut VS sebagai hama karena sering bersikap angkuh dan tidak menghargai orang,” terang Reny.
Pihak Sekolah Bungkam Seolah Takut
Atas perilaku tidak sopan yang diterima oleh Lawamone, Ia kemudian mengadukannya ke Wali Kelas dan Guru BP, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang, Marselina Tua, sekaligus meminta agar siswi bersangkutan dikeluarkan dari sekolah.
“Saya adukan ke Guru BP tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak sekolah. Dan siswi tersebut malah semakin bertingkah. Ia sampai 2 bulan lamanya tidak masuk sekolah, sebelum akhirnya diberitahu oleh ibu VS bahwa anaknya sakit,” ujar Lawamone.
Setelah itu, pada tanggal 15 September di hari Selasa, Ibu VS mendatangi sekolah SMA Negeri 1 Kupang. Ibu VS lantas menemui Riny dan menanyakan duduk perkara yang dialami putrinya, sambil mengancam akan memenjarakan Reny.
“Saya ini sudah penjarakan 2 orang. Saya pernah kerja di PPA. Saya bisa buat Anda masuk penjara. Saya akan lapor Anda ke Dinas juga. Anda hanya seorang Guru P3K tetapi berani sekali,” kata Reny meniru ancaman dari Ibu VS.
Mendengar ancaman itu, Reny lalu mempersilahkan pihak VS untuk melaporkan masalah tersebut dan mengatakan tidak takut sebab menurutnya, sekalipun dirinya hanyalah seorang guru P3K, dirinya digaji oleh negara dan bukan dari PPA ataupun juga dari Dinas seperti yang disebutkan.
Setelah kejadian itu, Riny kemudian mengadukan masalah ini pada PPA dan mendapat dukungan penuh dari PPA. Menurut PPA, apa yang dilakukan oleh Riny sudah benar karena kelakuan siswi VS tidak beretika dan akan membawa dampak buruk pada murid-murid yang lain.
Riny juga semakin mendesak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang agar mengambil langkah tegas terhadap VS sesuai dengan aturan yang berlaku di SMA Negeri 1 Kupang, agar tidak ada lagi kejadian seperti yang dialaminya, namun sangat disayangkan pihak sekolah hanya memberi skorsing pada siswi VS.
Ketua PGRI NTT Buka Suara
Selain itu, Riny pun mengadukan masalah ini pada organisasi yang mengayomi para guru. Ia menjelaskan secara detail masalah tersebut dan meminta agar PGRI NTT bisa membantu dirinya menghadapi persoalan ini serta memberi teguran kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang, yang menurutnya tidak berani bersikap tegas karena takut kehilangan jabatan.
Atas aduan Riny tersebut, Ketua PGRI NTT Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., mengatakan akan mengawal persoalan yang dialami oleh salah satu anggotanya ini. Menurutnya, apapun yang terjadi guru harus dilindungi karena Guru merupakan cahaya dalam kegelapan.
“Kami akan pasang badan karena guru adalah cahaya dalam kegelapan. Guru harus dilindungi karena masa depan bangsa ada pada mereka. Jadi kami akan membantu Ibu Riny semaksimal mungkin, terlepas guru itu salah atau benar. Kami tetap membantu,” ungkap Haning berkomitmen.
Haning berjanji akan menegur Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang agar melihat kembali aturan yang sudah dibuat dan bisa menjalankan semua aturan yang dibuat secara tegas tanpa tebang pilih.
“Aturan yang sudah dibuat ini seharunya dilaksanakan karena pada dasarnya aturan dibuat untuk mengatur kehidupan di sekolah bisa berjala tertib. Kan aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar,” tutup Sam Haning. ***
Penulis: Don Bosko Beding






