KEFAMANANU, KlikFlobamora – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong pengembangan Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di kawasan perbatasan RI – Timor Leste sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Hal ini disampaikan Gubernur Melki dalam Sosialisasi FTZ Kawasan Perbatasan RI-RDTL yang digelar secara hybrid dan berpusat di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (20/10/2026).

Menurut Gubernur, pengembangan FTZ ini akan difokuskan di empat kabupaten perbatasan yakni Kabupaten Kupang, TTU, Belu, dan Malaka. Kawasan ini dibidik menjadi pintu masuk investasi, pusat perdagangan, dan penggerak ekonomi lokal.

“Kita ingin kawasan ini menjadi pintu masuk investasi, pusat perdagangan, pembuka lapangan kerja, penggerak UMKM, serta penguat daya saing produk lokal,” tegas Gubernur Melki.

Ia menjelaskan, pengembangan FTZ merupakan bagian dari penyiapan kajian dan usulan KPBPB. Saat ini tahapan yang dilakukan adalah konsolidasi data dari empat kabupaten, pemetaan alternatif lokasi dan pasar, serta penyusunan studi prakelayakan yang komprehensif.

Gubernur menekankan, pengembangan FTZ harus berbasis kajian ekonomi yang konkret, mulai dari produk yang dibutuhkan pasar, kesiapan pasokan lokal, biaya produksi dan distribusi, hingga kesiapan konektivitas.

Selain itu, ia meminta agar pengembangan kawasan ini inklusif dengan melibatkan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan agar mendapat kesempatan terlibat.

Gubernur juga menegaskan prasyarat utama FTZ adalah kepastian lahan yang clean and clear. Status hukum harus jelas, sesuai tata ruang, dan tidak bermasalah agar tidak menghambat investasi di kemudian hari.

“Jangan sampai sosialisasi ini berhenti pada pemahaman di ruang pertemuan. Harus ada tindak lanjut, pembagian tanggung jawab, dan hasil yang dapat kita ukur bersama,” tegasnya.

Sementara itu Bupati TTU Valen Kebo mengapresiasi inisiasi Pemprov NTT. Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki potensi besar jika dikelola dengan baik.

Pemprov NTT sendiri siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dunia usaha, dan perguruan tinggi agar FTZ perbatasan benar-benar menjadi pusat ekonomi baru yang berdaya saing dan berkelanjutan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Penulis: Roy Beraona

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan