KLIKFLOBAMORA.COM – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengapresiasi DPRD NTT atas sinergi kemitraan yang produktif antara Pemerintah dan Lembaga Dewan terhormat untuk membangun dan mengembangkan NTT yang lebih maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikannya dalam sambutan pada Rapat Paripurna ke-35 , Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2024-2025, terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD NTT pada Senin, (30/06/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia J. Nomleni dan didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien S. Pati dan Petrus B. Robby Tulus.
Dalam sambutannya juga, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi NTT atas kerja sama dan dukungannya terhadap seluruh rangkaian proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Provinsi NTT tentang RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025-2029 sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Hasil yang telah kita capai memperlihatkan adanya kemitraan yang senantiasa harmonis dalam semangat Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan serta perencanaan pembangunan daerah yang akuntabel,” ungkap Melki Laka Lena.
Menurut Gubernur Melki, berbagai dinamika yang terjadi dalam pembahasan kedua Ranperda yang berkembang selama persidangan adalah wujud dari komitmen bersama agar apa yang dihasilkan bersama benar-benar bermanfaat bagi masyarakat NTT ke arah yang lebih baik.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, 48 orang dari 65 Anggota DPRD NTT, Sekda NTT, Kosmas D. Lana, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Gubernur, dan para Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.
Adapun agenda Rapat Paripurna sebagai berikut:
1. Pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi NTT Tahun 2025;
2. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi NTT, yakni (1) Ranperda tentang RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025-2029, dan (2) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTTTtahun Anggaran 2024;
3. Persetujuan Lisan terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi NTT;
4. Pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025-2029;
5. Pembahasan dan penetapan Keputusan DPRD Provinsi NTT tentang Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024;
6. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi NTT; 7. Penyerahan 2 (dua) Ranperda Provinsi NTT dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur NTT; dan
8. Sambutan Gubernur NTT.
Dalam Rapat Paripurna ini, masing-masing Fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi gabungan PAN-PKS, menyatakan secara tegas menerima kedua Ranperda usai menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi.***BS/DBB
Editor: Don Bosko Beding






