KLIKFLOBAMORA.COM– Ketua Barisan Geng Solo (BSG) Krisyanto Yen Oni mendesak agar DPRD Provinsi NTT tidak tutup mata atas kejadian naas yang menimpa 2 orang putra NTT di Jakarta (Kalibata)(12/12) saat sedang menjalankan tugasnya sebagai Dept Collector (Mata Elang/Matel).
“Saya minta bisa atau tidak, kita bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi kedua saudara kita ini. Mereka ini juga anak-anak dari Ibu dan Bapak. Mereka dibunuh oleh aparat. Mereka bukan binatang,” ungkap Krisyanto saat forum bersama Komisi I DPRD NTT, Selasa (23/12/2025) sore.
Krisyanto menjelaskan, kedua korban yang diketahui bernama MET dan NAT (inisial), tewas dikeroyok oleh 6 Anggota Brimob yang bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, usai salah satu anggota Brimob tidak terima motor yang dikendarainya diberhentikan oleh MET dan NAT karena terlilit hutang cicilan kredit motor.
“Mereka menjalankan pekerjaannya secara legal tetapi kemudian mereka dibunuh. Apakah Ibu dan Bapak yang ada di sini, sebagai representasi masyarakat NTT hanya diam?” tanya Krisyanto.
Menanggapinya, Ketua Komisi I DPRD NTT yang hadir bersama beberapa Anggota DPRD NTT mengatakan bahwa sejak awal kejadian mereka tidak hanya diam. Mereka telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk mengkawal proses ini.
Hironimus, salah satu Anggota Komisi I DPRD NTT dengan tegas mengatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pimpinan DPRD NTT agar proses hukum bisa dijalankan sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku di negeri ini.
“Kita sepakat tindakan ini tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan hukum, tapi kita juga berjiwa besar menyerahkan ke pihak penegak hukum untuk menindak sesuai aturan yg berlaku di negeri ini,” pungkas Hironimus.
Ia menilai tindakan para oknum kepolisian sebagai sebuah tindakan penyimpangan dan berharap agar para pelaku mendapat hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan apa yang mereka perbuat.
“Pada prinsipnya tindakan ini secara kasat mata tidak dibenarkan. Oleh karena itu dalam proses penegakan hukum, para pelaku harus ditindak sesuai dengan perbuatannya,” tegas Hironimus.
Sementara itu Anggota DPRD NTT lainnya, Hans Rumat mengatakan bahwa sadar atau tidak sadar apa yang sudah diperbuat oleh oknum aparat terhadap MET dan NAT adalah perbuatan melawan hukum.
Namun saat ini tidak bisa diputuskan siapa yang benar dan siapa yang salah, karena pihak penyidik Polda Metro Jaya yang akan membuktikan kebenarannya. Tugas DRPD NTT hanya mengkawal agar proses hukum bisa berjalan sesuai mekanisme.
Meski demikian, Ia mengutuk keras perbuatan oknum aparat penegak hukum yang telah menghabisi nyawa kedua anak NTT tersebut karena bagaimanapun atas dasar kemanusiaan, perbuatan membunuh tidak bisa dibenarkan.
“Soal hukum ini masih gelap. Jadi kita hanya bisa dengar dan sampaikan aspirasi kalian, nanti secara lembaga akan kita teruskan ke Polda atau Polri yang menangani kasus ini. Tapi secara kemanusiaan, kita mengutuk keras perbuatan oknum aparat ini,” tutupnya. ***
Penulis: Don Bosko Beding






