KLIKFLOBAMORA.COM – Dalam rangka optimalisasi implementasi KUHP baru pada tahun 2026, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  RI saat ini sedang dan terus menggembleng Rencana Undang Undang (RUU) KUHP yang baru, yang akan diberlakukan pada tahun 2026.

Kepada media, Selasa, 22/07/2025, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan, pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih terus berjalan di DPR RI dan tidak ada niatan dari DPR RI untuk menutup-nutupi hasilnya dari publik, seperti isu yang kini beredar di masyarakat.

Pernyataan ini Ia sampaikan dalam konferensi pers dengan media usai Rapat Paripurna DPR RI ke-24, Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Terkait dengan (RUU) KUHAP, DPR tentu saja sampai saat ini masih melakukan proses pembahasan. Dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka,” ujar Puan kepada para wartawan.

Ia menepis tudingan publik yang mengatakan pembahasan terkait RUU KUHP yang sedang dilakukan oleh DPR RI tidak transparan dan terkesan sengaja ditutupi dari publik.

“Jadi kalau kemudian belum dibuka atau terbuka, karena memang sampai saat ini masih dilakukan,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ia menjelaskan bahwa DPR telah dan terus melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi KUHAP, baik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurutnya, proses ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut instrumen hukum yang krusial dan berdampak langsung pada penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

“Kami mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” imbuh Puan.

Ia mengatakan, jika proses saat ini proses masih sedang berlangsung dan baru akan disampaikan ke publik apabila sudah sampai pada tahap penyampaian resmi ke publik secara menyeluruh. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan