Sosialisasi Pergub Pemanfaatan Jalan Provinsi NTT, Kadis PUPR NTT Dicecar Keluhan Jalan Rusak di Pulau Indah. Ini Jawabannya!
KLIKFLOBAMORA.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, Benyamin Nahak menanggapi keluhan para pengguna jalan di Pulau Indah (ruas jalan Timor Raya-Bundaran PU), Jumat, 7/11/2025 siang di Kantor Dinas PUPR NTT.
Warga mengeluhkan kondisi jalan di Pulau Indah yang terus-menerus rusak meski hampir setiap tahun dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kepada media Nahak menyampaikan, persoalan kerusakan jalan di Pulau Indah telah menjadi atensi PUPR Provinsi NTT dalam penyusunan Draft Pergub tentang pemanfaatan jalan provinsi yang rencananya akan rampung pada Desember 2025 ini.
Ia menjelaskan, kondisi ruas jalan penghubung antara Bundaran PU dan Jln.Timor Raya tersebut mudah rusak karena padatnya aktivitas truck pengangkut air (Tanki) yang melintas di jalur tersebut saat pengisian air di titik sumur bor yang berada di lokasi itu.
Ia mengatakan permukaan tanah pada jalur Pulau Indah lebih cepat mengalami gradasi sehingga tanah menjadi anjlok yang mengakibatkan aspal permukaan badan jalan turut rusak.
“Pada saat dia (jalan) basah dengan tekanan tonasi yang tinggi maka, tanah akan mengalami deformasi. Nah, itu yang menyebabkan kenapa dia rusak,” jelas Nahak.
Ia mengatakan, pihaknya telah menangani kerusakan jalan tersebut, namun berulang kali pula kejadian yang sama terulang lagi.
Maka dari itu, lanjutnya lagi, dalam Perda nanti akan dimasukkan poin berupa kenaikan retribusi dari para pemilik sumur bor (seperti yang ada di Pulau Indah)agar bisa berkontribusi dalam perbaikan jalan tersebut.
“Jadi, nanti kita tarik retribusi bagi para pemilik sumur bor di Kupang, karena aktivitas kendaraan di tempatnya beresiko tinggi pada ketahanan jalan,”tutup Nahak. ***
Penulis: Don Bosko Beding





