KLIKFLOBAMORA.COM — Yerdi Efrosina Bekliu (YEB), perempuan muda asal Muna, Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), ditemukan tanpa nyawa (meninggal dunia) di dalam kamar kos miliknya di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kupang, Minggu (10/05/2026).
YEB (22) diketahui merupakan mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Kupang, Prodi Bahasa Indonesia, Semester IV. Ia ditemukan oleh warga sekitar Pkl. 02:00 dini hari.
Saksi mata YF mengatakan, korban ditemukan dalam kamar kos dengan pintu kamar tertutup rapat. Warga sekitar bahkan harus mendobrak pintu kamarnya sebelum menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan kejadian.
Menurut informasi dari pihak keluarga, YEB selama ini tidak memiliki riwayat penyakit atau selama ini YEB diketahui dalam keadaan sehat walafiat. Atas dasar itu, kematian YEB meninggalkan tanda tanya besar dari pihak keluarganya.
Pimpinan UPG 1945, setelah mendengar informasi perihal kematian salah satu mahasiswinya tersebut, segera mendatangi pihak keluarga, yang saat itu bersama jenazah YEB berada di RS Bhayangkara Kupang.
Rektor UPG 1945 Dr. Uly J. Riwu Kaho, kepada media mengatakan, kematian YEB meninggalkan duka yang mendalam bagi segenap civitas akademika UPG 1945. Apalagi, YEB diketahui merupakan mahasiswi yang aktif dan ramah di lingkungan kampus.
Ia meminta pihak penyidik Polresta Kupang Kota agar mengusut tuntas kematian YEB, apalagi sebelumnya ada informasi pada saat penanganan awal medis ditemukan tanda-tanda ketidakwajaran pada tubuh korban.
“Malam itu kami dapat informasi dari pihak medis bahwa ditemukan tanda-tanda tidak wajar, terutama pada area alat vital korban,” ungkap Riwu Kaho.
Oleh karena itu, pihak kampus meminta agar dilakukan visum dan pemeriksaan forensik agar bisa diketahui secara jelas penyebab Kematian YEB.
Pihak kampus juga meminta agar apabila dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan unsur pidana yang menyebabkan kematian YEB, maka pihak penyidik diharapkan bisa profesional mengungkap siapa pelakunya dan menangkapnya.
“Kalau benar ada unsur kekerasan atau tindak pidana, kami minta aparat hukum menindaklanjutinya sampai menemukan siapa pelakunya,” tegas Riwu Kaho.
Sementara itu, Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., selaku Badan Pembina Harian (BPH) Pengurus Besar (PB) PGRI NTT mengatakan, penyebab kematian YEB harus diusut tuntas agar semuanya menjadi terang.
Ia meminta pihak penyidik bekerja secara maksimal untuk mengungkap seluruh fakta penyebab kematian YEB agar bisa diketahui siapa otak dibalik kematian mahasiswi UPG 1945 tersebut.
“Kalau memang ada tindakan berupa kekerasan fisik atau hal lain yang menyebabkan hilangnya nyawa mahasiswa kami, kami minta agar kasus ini diungkap sampai tuntas agar diketahui siapa pelakunya,” ucap Dr. Sam Haning.
Menanggapi langkah awal pihak penyidik menangani kasus ini, Dr. Sam Haning memberi apresiasi kepada pihak penyidik Polresta Kupang Kota dan Polsek terkait karena dengan cepat menangani kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang benar-benar membantu kami dan keluarga untuk memperjelas kasus kematian mahasiswa kami,” ungkapnya.
Kepada keluarga, Dr. Sam Haning memberi kekuatan dan penghiburan agar tidak merasa sendiri menghadapi persoalan ini. Ia berjanji, pihak kampus akan bertanggung jawab dan mendampingi seluruh proses pemulangan jenazah ke kampung halaman.
“Keluarga tidak boleh tanggung sendiri. Kami dari kampus akan membantu dan mengawal semuanya sampai ke kampung,” ungkapnya. **
Penulis: Don Bosko Beding






