KLIKFLOBAMORA.COM – Mantan Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Ir. Frederik L. Benu, M.Si., Ph.D., memberi solusi terkait usaha Pemprov. NTT untuk menggenjot PAD NTT, dari semula 1,4 Triliun menjadi 2,8 Triliun di Tahun 2025.
Menurutnya, ini menjadi persoalan besar terutama dengan target- target yang dibebankan kepada institusi pemerintah baik SKPD, OPD, dan Bank NTT sebagai pendukung Pemerintah Provinsi dalam mem bangun daerah Nusa Tenggara Timur.
Meski terasa berat, Prof. Benu menawarkan tiga solusi yang sekiranya bisa mengangkat PAD NTT untuk mencapai jumlah yang telah ditargetkan oleh Pemprov. NTT di tengah kebijakan efisensi anggaran.
Yang pertama, adalah pajak option. Ia menjelaskan, perlu ada penambahan pajak option pada kendaraan bermotor (PKB), dengan revisi pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Yang kedua, kita minta supaya PKB itu terintegrasi dengan parkir. Itu naik besar. Karena misalnya ke pasar, satu kali parkir Rp.5.000., kalau 4 Kali kita ke pasar, satu hari bisa Rp.20.000.,” ungkap Prof. Benu, Selasa, 02/09/2025.
Lanjutnya lagi, solusi ke tiga adalah memberdayakan Bank NTT, dalam hal ini terkait dengan UMKM binaan Bank NTT, yang mana Bank NTT diminta untuk berani melepas dan menggerakan sektor-sektor UMKM dengan memanfaatkan kebijakan KUR.
Selain KUR, Bank NTT juga bisa menggunakan skim kredit khusus yang disediakan oleh Bank NTT, tetapi dengan catatan Bank NTT tidak mengambil interest rate margin terlalu besar terhadap UMKM.
“Kalau Net Interest Margin (NIM), katakanlah sekitar 6%, jangan ambil 6% itu, tetapi ambil saja 4%, dan sisanya 2% diberikan kepada lembaga pendamping karena Bank NTT hanya menjalankan fungsi intermediasi,” jelas Benu.
Oleh karena itu, Benu juga menawarkan kepada Pemprov agar melibatkan kelompok-kelompok LSM, Perguruan Tinggi, dan lembaga-lembaga keagamaan untuk mendampingi UMKM untuk menjalankan bisnisnya atau running business.
“Kita butuh pendamping di sektor UMKM. Jadi Bank NTT kucurkan kreditnya agar bisa didampingi, dan jika kinerjanya gagal maka dikembalikan dan tidak dapat yang 2% ini,” tambah Benu lagi.
Prof. Benu juga menyarankan, agar Gubernur melobi terkait tingkat bunga dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai 7,5%, yang mana penempatan bunga pada Bank lainnya hanya 5,25%. Apabila bisa dilobi turun menjadi 5,25%, Prof. Benu yakin akan berdampak pada kenaikan pendapatan dari Bank NTT yang lebih besar sehingga PAD juga meningkat. ***
Penulis: Don Bosko Beding






