Apresiasi Presiden dan Menteri ESDM, Umbu Rudi: Bukti Negara Sebagai Pelindung Rakyat dan Penjaga Kelestarian Alam
KLIKFLOBAMORA.COM – Eksistensi Raja Ampat sebagai tempat terindah di muka bumi yang selalu menjadi perhatian dunia, kini tengah berpolemik akibat keserakahan oligarki yang menginvasi rahim yang dikandung Raja Ampat selama berabad-abad.
Akibat polemik itu, pemerintah pusat secara cepat mengambil langkah tegas menyelamatkan rahim yang dikandung Raja Ampat, seiring marak gelombang protes masyarakat maya dan di dunia nyata yang semakin bergejolak, mendesak agar invasi industri nikel di atas tanah tempat surga jatuh ke atas bumi untuk segera dihentikan.
Pasalnya, invasi itu dianggap akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak, menghancurkan segala keindahan ekosistem Raja Ampat yang telah ditetapkan sebagai kawasan Global Geopark oleh The Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 24 Mei 2023.
Di Jakarta, lewat rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian ESDM (Selasa, 10/6/2025), setelah melakukan peninjauan kembali berkas dan pertimbangan keberlangsungan ekosistem alam Raja Ampat, memutuskan, mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang yakni PT Nurham, PT Anugrah Surya, PT KW Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Pencabutan IUP ini memiliki dasar, sebab dari hasil peninjauan kembali berkas-berkas terkait izin tambang, perusahaan-perusahan itu dinilai cacat secara administratif, tidak menghormati hak masyarakat adat, dan berpotensi menghancurkan ekosistem laut yang sensitif.
Selain itu, pencabutan IUP juga merupakan bentuk keberpihakan pemimpin terhadap masyarakat, terkhusus masyarakat Raja Ampat, mengingat, jika aktivitas penambangan tetap berjalan maka mereka akan menjadi korban langsung dari dampak negatif aktivitas penambangan.
Langkah tegas pemerintah ini diapresiasi oleh anggota parlemen pusat perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dapil II dari partai Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai langkah berani seorang pemimpin melawan oligarki yang notabene adalah mitra pemerintah menata sektor tambang nasional.
“Keputusan ini tidak hanya menyelamatkan bentang alam Raja Ampat dari ancaman tambang bermasalah, tapi juga mengembalikan marwah negara sebagai pelindung rakyat dan penjaga kelestarian bumi,” ujar Umbu Rudi saat dihubungi pada Rabu, 11/6/2025.
Menurut dia, pencabutan IUP ini adalah respons nyata terhadap desakan masyarakat adat, aktivis lingkungan, serta akademisi yang sudah selama bertahun-tahun menyuarakan keresahan atas eksploitasi alam di wilayah timur Indonesia.
“Negara akhirnya hadir. Bukan dengan dalih investasi semata, tapi dengan keberpihakan pada kehidupan,” tegasnya memuji langkah pemerintah.
Raja Ampat, yang selama ini menjadi kebanggaan dunia atas kekayaan hayatinya, nyaris terjebak dalam skema tambang nikel yang menyasar kawasan pesisir dan hutan lindung.
IUP yang bermasalah itu dinilai sarat cacat administratif, tidak menghormati hak masyarakat adat, dan berpotensi menghancurkan ekosistem laut yang sensitif.
Umbu Rudi juga mengapresiasi langkah Menteri Bahlil yang berani mengevaluasi dan mencabut IUP tersebut secara terbuka. Ia menyebutnya sebagai cermin dari kemauan politik yang kuat untuk membenahi sektor ekstraktif yang lama dikuasai oligarki.
“Ini pesan keras untuk korporasi tambang: tak ada lagi ruang bagi bisnis yang mengabaikan etika lingkungan dan hak masyarakat lokal,” tegas Kabunang.
Ketua SOKSI NTT itu juga menegaskan komitmen Fraksi Partai Golkar untuk mendukung penuh agenda reformasi tata kelola pertambangan nasional.
Baginya, pembangunan tak boleh lagi dibayar dengan hilangnya terumbu karang, punahnya spesies endemik, atau terusirnya komunitas adat dari tanah leluhur mereka.
“Raja Ampat adalah titipan peradaban, bukan komoditas. Langkah ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru: Indonesia yang berdaulat secara ekologis.” ***
Penulis: LLB/DBB
Editor: Don Bosko Beding





