KLIKFLOBAMORA.COM – Balai Bahasa Nusa Tenggara Timur (NTT) menginventarisasi kosakata bahasa Lamalera ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hal ini disampaikan Widya Bahasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hanifah Yunita Leo, dalam wawancara di Pro 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Ende, Senin,16/6/2025.

Hanifa Yunita Leo dalam wawancara yang disiarkan lewat YouTube Pro 1 RRI Ende menjelaskan, dipilihnya kosakata bahasa Lamalera untuk diinventarisasi ke dalam KBBI karena Lamalera memiliki latar belakang budaya yang unik yakni penangkapan paus.

Ia menjelaskan, dalam KBBI sendiri sudah ada dua kosakata bahasa Lamalera yang berkaitan dengan perburuan paus yang sudah masuk dalam daftar entry, yaitu kosakata dengan entry lamafa atau juru tikam paus, dan kosakata entry kotaklemah untuk penyebutan paus.

“Nah, dari situ kami melihat bahwa sebenarnya potensi kosakata yang berkaitan dengan perburuan paus ini mungkin masih banyak, tapi belum kami gali. Kalau kami gali lebih banyak lagi, bisa jadi kami bisa mendapatkan banyak entry yang dapat kami usulkan untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia,” jelas Yunita Leo.

Untuk prosesnya atau metode yang digunakan untuk pendokumentasian, Yunita menerangkan, mereka menggunakan metode elisitasi (elicitasi) sehingga ada instrumen ranah semantik yang disusun berkaitan dengan penjaringan dan pendokumentasian kosakata budaya.

“Jadi sebelum kami turun lapangan, biasanya kami mengumpulkan referensi terkait ranah-ranah semantik apa saja yang dapat kami gali. Setelah kami susun instrumen itu, instrumen itu yang menjadi bahan untuk kami melakukan penjaringan data dengan metode elicitasi,” terang Yunita Leo.

Lebih lanjut Yunita mengatakan, selama proses penjaringan kosakata bahasa Lamalera dengan mewawancarai para nara sumber di lapangan, tokoh-tokoh adat, dan juga para lamafa, mereka juga menemukan kosa kata breung alep, yang menurut mereka merupakan kosakata dari konsep budaya yang unik untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia.

“Contohnya kata breung alep yang berarti pembantu juru tikam paus atau pembantu lamafa. Jadi istilah-istilah ini kami kumpulkan, sehingga istilah lamafa itu tidak seorang diri saja yang ada dalam entry KBBI, tetapi ada istilah-istilah lain juga yang mendukung, yang dapat memperkaya kosakata dari bahasa Lamalera ini,” ungkap Yunita kepada RRI Ende.

Yunita juga menjelaskan, agar sebuah kosakata bahasa daerah masuk ke dalam KBBI, minimal ada lima syarat yang harus dipenuhi diantaranya;

Yang pertama adalah unik. Ia menjelaskan kosakata harus memiliki keunikan untuk mengisi rumpang leksikal atau konsep yang belum ada di dalam KBBI sehingga pada saat diusulkan akan mengisi rumpang leksikal yang belum ada di dalam KBBI.

Yang kedua adalah euphonic. Euphonic adalah bunyi-bunyi yang enak untuk didengar. Ia menjelaskan untuk syarat ini biasanya akan menyerap bunyi dalam bahasa daerah, mengikuti bunyi bahasa Indonesia. Misalnya dalam kosakata bahasa Lamalera ada bunyi A sengau atau A nasal yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Bunyi itu nanti akan disesuaikan, sesuai dengan kaidah bunyi dalam bahasa Indonesia.

Yang ketiga harus seturut kaidah bahasa Indonesia, dan yang keempat, tidak berkonotasi negatif, serta yang kelima, kerap digunakan atau memiliki frekuensi tinggi dalam korpus.

Tetapi untuk kosakata bahasa daerah, ia menjelaskan, biasanya syarat kelima diabaikan karena bahasa-bahasa daerah biasanya belum memiliki korpus sehingga syarat kelima ini tidak dijadikan standar untuk menyerap kosakata dari bahasa daerah.

Ia juga mengungkapkan, dalam proses penjaringan dan pendokumentasian kosakata bahasa Lamalera, ada berbagai tantangan yang mereka hadapi. Salah satunya adalah soal bunyi karena menurutnya bunyi bahasa daerah memiliki kekhasan yang tidak ada di dalam bahasa Indonesia.

“Bunyi bahasa-bahasa daerah itu kan sangat berbeda sekali ya, monotaktik ya. Jadi bunyi-bunyinya itu khas, bunyi khas yang tidak ada dalam Bahasa Indonesia. Jadi ketika kami mewawancarai narasumber, kami perlu mentranskripsi data itu, mendengar bunyi-bunyi yang unik itu dengan cermat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, setelah melakukan tahap penjaringan kosakata di lapangan, maka selanjutnya akan dibahas dengan para pakar. Mereka juga akan mengundang masyarakat adat Lamalera di tahap loka karya untuk menyepakati bunyi kosakata yang diserap menyesuaikan dengan standar bunyi kaidah bahasa Indonesia.

“Sehingga perlu ada kesepakatan, meminta izin kepada masyarakat penutur bahasa Lamalera bahwa bunyi itu mungkin akan hilang dan akan menyesuaikan kaidah bunyi dalam bahasa Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap masuknya kosakata-kosakata bahasa daerah, khususnya bahasa Lamalera ke dalam KBBI, masyarakat akan memiliki kebanggaan terhadap bahasa daerah bahwa ternyata kosakata bahasa daerah tidaklah kuno, sehingga dengan sendirinya bahasa daerah tidak tergerus oleh arus globalisasi dan generasi muda dapat terus menuturkan bahasa daerah mereka.***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan