KLIKFLOBAMORA.COMKetua PERTINA NTT, Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., menduga Kementerian Pemuda dan Olahraga Raga (Kemenpora) Republik Indonesia, telah menyalahgunakan anggaran negara untuk organisasi-organisasi yang tidak berkekuatan hukum.

Atas penyalahgunaan anggaran tersebut, Dr. Sam Haning berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap Kemenpora.

“Besok saya akan ke Jakarta, dan saya akan membuat surat kepada BPK dan KPK supaya melakukan audit keuangan terhadap Kemenpora supaya jelas,” tegas Sam Haning, Jumat 17 April 2024 sore.

Dikatakannya lebih lanjut, dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Kemenpora ini berkaitan erat dengan organisasi tinju Perbati yang sampai sekarang belum bisa membuktikan legal standing sebagai organisasi tinju yang diakui oleh negara.

Tidak sampai disitu saja, Dr. Sam Haning lantas mempertanyakan alasan apa Kemenpora melakukan pembiaran terhadap Perbati untuk menggelar berbagai kejuaraan tinju, bahkan Perbati sampai mengirim atlet-atlet tinju untuk mengikuti kejuaraan tinju Asean.

Baginya, hal ini bertolak belakang dengan penegasan KONI sebagai induk organisasi cabang-cabang olahraga di Indonesia, yang hanya mengakui PERTINA sebagai satu-satunya organisasi yang membawahi olahraga tinju di seluruh Indonesia.

“Dampak dari ini sangat berbahaya. Setiap organisasi yang menggunakan anggaran negara seharusnya memiliki legal standing. Organisasi tersebut harus resmi. Jika tidak, bisa bermasalah dengan hukum,” pungkas Dr. Sam Haning.

Dr. Sam Haning turut menyoroti para atlet tinju yang diberangkatkan oleh Perbati untuk mengikuti kejuaraan tinju pada Asean Games tahun 2025. Ia menduga Perbati telah menukarkan kartu anggota PERTINA para atlet tinju yang diberangkatkan, dengan kartu anggota yang baru yakni kartu anggota Perbati.

Baginya, hal tersebut berpotensi menimbullan konflik dalam olahraga tinju di Indonesia yang berujung pada masalah hukum. Meski demikian, Dr. Sam Haning bijak menyarankan agar pihak terkait (Kemenpora/KONI) bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Sekali lagi saya katakan ini berbahaya. Kemenpora dan KONI panggil Pengurus PERTINA dan Perbati untuk duduk bersama mencari jalan keluar. Kalau bisa win win solutions. Kalau tidak akan berdampak hukum bagi para pengurus, anggota, pelatih dan para atlet tinju,” ungkapnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan