KLIKFLOBAMORA.COM – Berkat komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), akhirnya 2 Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) di wilayah Flotim (SMAK Santo Mikhael, Solor) dan wilayah SBD (SMAK Santo Dominikus, Tambolaka) sah bersatus sebagai SMAK Negeri.
Penegrian kedua sekolah Katolik itu dinyatakan sah lewat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1541 Tahun 2025 Tentang Penegrian 2 (Dua) Sekolah Menengah Agama Katolik, tanggal 2 Oktober 2025.
Sebelumnya, usulan penegrian dua SMAK (SMAK Santo Mikhael Solor, Flotim dan SMAK Santo Dominikus, Tambolaka) ini telah memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen. PAN-RB) melalui surat Nomor B/893/M.KT.01/2025.
Dengan penegrian kedua sekolah yang berada di wilayah Prov. NTT tersebut, Ditjen Bimas Katolik Suparman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Menteri Agama dan Kementerian PAN-RB, Uskup Larantuka dan Uskup Wetabula, Pemprov NTT, dan Pemda Flotim serta SBD atas dukungan yang telah diberikan.
Suparman mengatakan, dukungan yang diperoleh dari Pemerintah Daerah dan dari Keuskupan itu merupakan bentuk dukungan terhadap Ditjen Bimas Katolik pada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan keagamaan Katolik.
“Penegrian kedua SMAK ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan keuskupan setempat. Dan ini merupakan dukungan terhadap kami Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam hal ini Ditjen Bimas Katolik,” jelas Suparman, Selasa, 28/10/2025 di Jakarta.
Lebih lanjut Suparman menjelaskan dengan adanya penegrian kedua sekolah ini, organisasi dan tata kerja organisasi selanjutnya akan berpedoman pada Peraturan Menag RI No. 15 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menag RI No. 8 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri.
“Dengan demikian, selanjutnya organisasi dan tata kerja organisasi akan dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesi Nomor 15 Tahun 2025 yang telah ditetapkan,” lanjut Suparman menjelaskan.
Untuk diketahui, sebelumnya telah ada 3 Sekolah Menengah Agama Katolik yang sudah berstatus Negeri di Indonesia yaitu SMAK Negeri Keerom (Papua), SMAK Negeri Ende (NTT), SMAK Negeri Samosir (Sumut).
Dengan penambahan SMAK Negeri Santo Mikhael dan SMAK Negeri Santo Dominikus Wetabula, maka total SMAK Negeri di Indonesia menjadi lima, dengan tiga diantaranya berada di wilayah Provinsi NTT.
Ini menjadi tonggak penting sejarah pendidikan Katolik di NTT yang notabene merupakan basis umat Katolik terbesar di Indonesia, sekaligus juga menandai kehadiran negara dalam memperkuat pendidikan iman, karakter, dan kebangsaan bagi generasi muda Katolik. ***
Penulis: Don Bosko Beding






