KLIKFLOBAMORA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara, dalam hal ini Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan terkait persoalan yang tengah dihadapi warah NTT yang ada di Bali.

Penegasan itu disampaikan oleh Gubernur Melki usai menghadiri rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi NTT, Rabu (14/01/2026) pagi di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut Melki pemberlakuan peraturan pelarangan tempat tinggal bagi warga NTT di Bali merupakan perlakuan diskriminatif terhadap warga NTT, karena apapun alasannya, aturan itu tidak bisa diberlakukan kepada warga NTT seluruhnya yang ada di Bali.

“Jadi kita sudah minta ya. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak boleh ada ujaran kebencian yang kemudian mendiskreditkan suku, agama, dan ras tertentu,” ungkap Gubernur Melki.

Ia menegaskan bahwa peraturan pelarangan tempat tinggal bagi warga NTT di Bali telah diubah setelah dirinya memerintah Kepala Bagian Hukum merespon surat pelarangan tempat tinggal terhadap warga NTT yang ada di Bali seluruhnya.

Melki juga menyampaikan, meski demikian untuk saat ini proses penyelesaian persoalan di Bali terus berjalan dengan menggunakan berbagai pendekatan seperti pendekatan secara kepemerintahan, budaya, dan kelompok-kelomok paguyuban daerah.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak I Wayan Koster. Pada intinya urusan tersebut adalah persoalan oknum, maka selesaikan urusan itu secara hukum pada oknum tersebut” tegas Gubernur Melki.

Gubernur Melki menyebut, ada ratusan ribu warga NTT yang tinggal dan bekerja di Bali dan mereka hidup baik serta membaur bersama warga Bali sehingga menjadi tidak adil jika aturan tersebut berlaku untuk seluruh warga NTT yang ada di Bali.

Dalam waktu dekat, persoalan warga NTT di Bali akan dibahas bersama Gubernur Bali dan Gubernur NTB di Labuan Bajo, dalam pertemuan antara 3 kepala daerah tingkat provinsi membahas terkait kerja sama antara NTT, Bali, dan NTB.

“Nanti tanggal 28 Januari, ada pertemuan 3 gubernur dengan semua perangkat terkait kerja sama yang lebih detail dan teknis di Labuan Bajo. Salah satunya kami akan berbicara soal itu (persoalan di Bali),” pungkasnya. ***

Penulis: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan