KLIKFLOBAMORA.COM – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Intan, asal Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya dan seorang ART lainnya, Senin, 22/06/2025, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kejadian ini terungkap setelah Tim Flobamora mendatangi rumah majikan tempatnya bekerja di kawasan Bukit Golf Residence 1, Sektor 10, No. 40, Suka Jadi, Kota Batam, dan mendapati korban dengan kondisi sekujur tubuh penuh dengan luka lebam bekas penganiayaan.

Kepada Tim Flobamora, Intan mengaku, dirinya kerap dianiaya oleh majikannya bernama Ross, dan rekan ART-nya atas perintah sang majikan. Terakhir dirinya dianiaya oleh sang majikan dan rekan ART karena telat bangun tidur.

Saat ini Intan sedang dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Batam, dan ditemani oleh keluarga. Sementara kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan terhadap terduga pelaku penganiayaan oleh Polresta Balerang, Batam.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Balerang, AKP Debby Andrestian. Ia mengatakan, pihaknya telah telah menerima dan menindaklanjuti laporan terkait kasus penganiayaan ART asal Sumba di Batam, serta telah menahan seorang terduga pelaku penganiyaan.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Balerang,” ungkap AKP Andrestian.

AKP Debby mengungkapkan lebih lanjut, untuk sementara pihaknya masih mendalami motif penganiayaan dan belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku yang terlibat dalam penganiayaan. Ia berjanji, setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh baru akan diinformasikan.

“Jadi ini kan masih dalam proses pemeriksaan, artinya kan untuk berapa pelakunya, kepastian siapa pelakunya, itu belum bisa kami sampaikan. Mungkin besok ya nanti akan kami informasikan kembali, supaya informasinya pasti,” tutup Debby.

Sementara itu Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami oleh Intan, ART asal Kabupaten Sumba Barat itu.

Dr. Umbu Rudy Kabunang Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II

“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi ini. Saya meminta perlindungan hukum bagi korban kepada bapak Kapolri, Kapolda Kepulauan Riau, dan Kapolresta Barelang segera menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Umbu Rudi dari Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Umbu Rudi menyebut, kasus ini adalah bagian dari rangkaian panjang kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, khususnya mereka yang berasal dari NTT. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap tenaga kerja domestik terus terjadi.

“Sudah terlalu banyak kasus serupa yang menimpa pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri. Kita tidak boleh membiarkannya. Komisi XIII DPR RI akan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujarnya.

Untuk itu, Umbu Rudy menegaskan perlu adanya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga melalui percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Umbu Rudi juga mengapresiasi langkah cepat komunitas Flobamora Batam dalam memberikan pendampingan kepada korban dan mendorong semua elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi serta melaporkan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di lingkungan sekitar. ***LLT/DBB

Editor: Don Bosko Beding

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan