KLIKFLOBAMORA.COM – Sebab musabab kematian mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Yerdi Efrosina Beukliu (YEB), masih menjadi tanda tanya besar meski sudah seminggu lebih kasus ini ditangani oleh pihak penyidik Polresta Kupang Kota.
Publik ramai mempertanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut. Kasus tersebut menjadi atensi publik sebab ada dugaan kuat, kematian korban disebabkan oleh seseorang
Dugaan itu muncul setelah pada pemeriksaan awal medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kupang (09/05), pihak kampus memperoleh informasi bahwa di beberapa bagian tubuh korban ditemukan memar, bahkan area vital korban membengkak.
Hal tersebut senada dengan kesaksian beberapa saksi mata yang pertama menemukan jasad korban. Mereka menyebut, pada pipi (kiri-kanan) serta pada kepala korban terlihat bengkak. Sementara pada bagian leher tampak ada bekas memar.
UPG 1945 NTT Berkomitmen Kawal Pengungkapan Kematian Korban.
Sejumlah kejanggalan awal tersebut mendorong pihak Kampus UPG 1945 dan pihak keluarga bersepakat untuk meminta agar dilakukan autopsi terhadap jasad korban pada Minggu, 10/05/2026 lalu.
Permintaan tersebut pun telah dipenuhi, meski hingga kini informasi hasil autopsi atas jasad korban belum diterima oleh pihak kampus dan pihak keluarga.
Sebelumnya, pada Minggu (10/05/2026) malam, Rektor UPG 1945 NTT mengungkapkan bahwa Yerdi Efrosina Beukliu meninggal secara tidak wajar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rektor UPG 1945 NTT Uly Jonathan Riwu Kaho, SP., M.Si., setelah mendapat informasi dari pihak medis RS Bhayangkara Kupang yang menemukan memar pada jasad korban.
“Malam itu kami dapat informasi dari pihak medis bahwa ditemukan tanda-tanda tidak wajar, terutama pada area alat vital korban,” ungkap Riwu Kaho.
Oleh karena itu, pihak kampus meminta agar dilakukan visum dan pemeriksaan forensik agar bisa diketahui secara jelas penyebab kematian korban.
Pihak kampus juga meminta agar apabila dalam proses penyidikan lebih lanjut ditemukan unsur pidana penyebab kematian korban, maka pihak penyidik diharapkan bisa profesional mengungkap siapa pelakunya dan segera menangkapnya.
“Kalau benar ada unsur kekerasan atau tindak pidana, kami minta aparat hukum menindaklanjutinya sampai menemukan siapa pelakunya,” tegas Riwu Kaho.
Gandeng KAI Kawal Kasus Yerdi Efrosina Beukliu
Lamanya pengungkapan penyebab kematian Yerdi Efrosina Beukliu oleh penyidik Polresta Kupang Kota, mendorong pihak UPG 1945 NTT untuk membentuk tim khusus yang melibatkan Konggres Advokat Indonesia (KAI) NTT untuk mengkawal kasus tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pengurus Harian (BPH) PB PGRI NTT, Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., kepada awak media dalam press conference di Kampus UPG 1945 NTT pada Senin, 18/05/2026 siang.
“Kami menggandeng Konggres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk membantu bersama-sama menyampaikan, mencari tahu di kepolisian tentang sebab-sebab kematian, karena sudah satu minggu ini belum ada informasi yang jelas,” ungkap Sam Haning.
Pada kesempatan itu, Dr. Sam Haning mengingatkan penyidik Polresta Kupang Kota segera mengungkap kasus kematian korban secara terang benderang.
Jika tidak, ia mengkuatirkan akan ada aksi-aksi dari mahasiswa UPG 1945 NTT beserta aliansi-aliansi mahasiswa lainnya menuntut kejelasan penanganan kasus tersebut, yang tentunya akan menggangu kinerja dari pihak kepolisian Polresta Kupang Kota.
“Saya sangat mengharapkan sekali kepada Kapolresta Kupang Kota jangan diam dan jangan tidur dalam masalah ini. Sudah satu minggu loh,” tegasnya.
Oleh karena itu Ia mendesak penyidik Polresta Kupang Kota segera menyampaikan hasil dari otopsi kepada keluarga dan pihak kampus, agar bisa menjadi terang sebab musabab kematian mahasiswi tersebut.
“Jangan coba main-main dengan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Kami butuh kepastian,” tegasnya.
Sam Haning: Jangan Sampai Saya Turun Gunung!
Dalam press conference tersebut, Sam Haning secara khusus memperingati Kapolresta Kupang Kota agar tidak main-main dalam penanganan kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu.
Ia dengan tegas memperingati Kapolresta Kupang Kota agar segera melakukan press release terkait perkembangan penyidikan terhadap sebab musabab kematian korban.
Dr. Sam Haning menyebut, jika saja kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu tidak segera diungkap oleh penyidik Polresta Kupang Kota, maka dirinya sendiri akan turun gunung.
“Tadi saya sudah katakan di dosen-dosen, kalau begini maka terpaksa saya harus turun gunung. Nah, kalau saya sudah turun gunung maka resikonya akan sangat besar,” pungkasnya.
Oleh karena itu ia berharap pihak Polresta Kupang Kota sesegera mungkin melakukan jumpa pers untuk menyampaikan sebab-sebab kematian Yerdi Efrosina Beukliu.
“Saya ingatkan kepada Bapak Kapolresta Kupang Kota, agar sesegera mungkin memberikan jumpa pers tentang sebab-sebab meninggalnya korban. Itu sangat penting, supaya masyarakat dan orang tua bisa tau,” tegasnya.
Besok UPG 1945 NTT dan KAI Audiensi dengan Polresta Kupang Kota
Sementara itu perwakilan KAI Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan, besok (18/05) pihaknya mendampingi UPG 1945 NTT untuk beraudiensi dengan pihak penyidik Polresta Kupang Kota.
Hal ini dimaksud agar pihak penyidik bisa memberikan keterangan secara langsung terkait sejauh mana penanganan kasus kematian Yerdi Efrosina Beukliu yang telah berjalan selama seminggu.
Pihaknya kuatir, lamanya informasi kepada publik terkait sebab kematian Yerdi Efrosina Beukliu, hanya akan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di publik, yang pada ujungnya hanya akan membuat situasi menjadi lebih tidak pasti.
“Kami butuh ada kepastian dari pihak Polresta untuk memberikan penjelasan. Kalau memang hari ini bisa memberikan penjelasan, silakan lakukan jumpa pers, memberikan informasi kepada kami masyarakat, bahwa apa sih penyebab dari kematian,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya menghargai proses yang sedang berjalan, namun penyidik setidaknya harus memberi informasi terkait hal tersebut agar korban dan pihak kampus bisa tahu secara pasti penyebab kematian korban.
Selain itu, pihaknya butuh informasi perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menjadi beban yang dikemudian hari dapat memantik aksi-aksi dari mahasiswa-mahasiswi yang membutuhkan kejelasan informasi terkait sebab kematian korban.
“Sekali lagi kami berharap Polresta Kupang Kota untuk secepatnya memberikan penjelasan hasil autopsi yang sudah sampai seminggu ini,” tutupnya. ***
Penulis: Don Bosko Beding






