7 WNA Diamankan dan 4 WNI Kabur, Menteri Trenggono Instruksikan Ditjen PSDKP Lakukan Operasi Bersama
KLIKFLOBAMORA.COM— Menjadi beranda paling selatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan langsung dengan Negara Australia, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi tempat persinggahan paling strategis bagi imigran gelap menuju Australia.
Sudah banyak kasus yang terbongkar oleh pihak berwenang, baik dari Indonesia maupun dari Australia. Aktivitas ilegal ini bukan baru sekali atau dua kali, tetapi sudah berulang kali dengan modus melibatkan nelayan-nelayan lokal dalam upaya penyelundupan ke Australia.
Biasanya imigran gelap ini menyewa warga lokal untuk menyebrangkan mereka dengan menggunakan perahu nelayan setempat, dan aktivitas ini biasanya dilakukan pada malam hari atau di waktu yang sepi.
Terbaru, (Selasa 24/02), aparat dari Polsek Rote Selatan, mengamankan tujuh Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, yang diduga sebagai imigran gelap yang hendak ke Australia. Ketujuhnya berasal dari negara China (4 orang) dan Uzbekistan (3 orang).
Informasi tentang ketujuh imigran gelap itu berasal dari laporan warga bahwa ada sebuah kapal yang mencurigakan merapat ke pesisir pantai, sehingga Kapolsek Rote Selatan mengerahkan personil ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Dari hasil wawancara lisan yang kami lakukan terhadap 7 (tujuh) WNA ini diperoleh informasi bahwa 4 (empat) di antaranya berasal dari China serta 3 (tiga) orang lainnya berasal dari Uzbekistan,” jelas Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi D. E. Salata.
Selain itu, dari investigasi lebih lanjut diperoleh informasi bahwa ada empat Warga Negara Indonesia (WNI) juga, turut berada di atas kapal bersama para WNA. Namun, keempat WNI itu telah melarikan diri sebelum aparat keamanan Polsek Rote Selatan tiba di lokasi.
Saat ini, pihak Polsek Rote Selatan telah melaporkan penemuan tujuh WNA tersebut di wilayah Polsek Rote Selatan ke Polres Rote Ndao dan Polda NTT, untuk selanjutnya berkoordinasi dengan TNI AL guna melakukan penyisiran terhadap WNI yang telah kabur.

Penemuan tujuh WNA ini pun mendapat respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono, yang langsung menginstruksi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), untuk melakukan operasi bersama.
“Saya sudah minta Pak Dirjen PSDKP, untuk koordinasi dengan Pemerintah Australia untuk kemudian ada operasi bersama,” kata Sakti saat berkunjung ke Kupang, Rabu (25/2/2026).
Nantinya, Indonesia dan Australia akan melakukan operasi bersama untuk mengantisipasi serta mitigasi dalam penyeludupan manusia yang akan masuk ke wilayah Australia.
“Jadi join operasion begitu, untuk mengatasi soal perlintasan imigran gelap dan Air Survelance, dan kita akan lakukan itu,” katanya.
Diketahui, ketujuh WNA yang diamankan oleh Polsek Rote Ndao tersebut, sebelum diamankan sempat memasuki wilayah Australia namun ditangkap dan dipulangkan oleh oleh pihak berwajib Negara Australia.
“Tujuannya itu ke Australia, tetapi mereka ditangkap lalu dipulangkan hingga akhirnya ditangkap di Pantai Masidae,” ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.
Mardiono mengungkapkan ketujuh warga negara asing (WNA) tersebut merupakan korban penyelundupan manusia atau people smuggling.
“Mereka awalnya masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan melanjutkan perjalanan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Pada 11 Februari 2026, ketujuh orang asing itu berangkat menuju perbatasan Australia, untuk bekerja,” tutupnya. ***
Penulis: Don Bosko Beding





