Mindriyati Astiningsih Laka Lena Tekankan Kolaborasi 5 Lembaga untuk Sejahterakan Keluarga NTT
KUPANG, KlikFlobamora -Ketua Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Dekranasda, Pokja Bunda PAUD, dan Pokja Bunda Literasi Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena menekankan pentingnya kolaborasi nyata antar lembaga dalam membangun keluarga sejahtera di NTT.
Hal tersebut disampaikan Mindriyati dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi NTT Tahun 2026 di Kupang.
“Atas nama Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam mempersiapkan kegiatan ini untuk memperkuat komitmen menyatukan langkah dan membangun kerjasama yang lebih konkret bagi masyarakat NTT,” ujar Mindriyati.
Ia menjelaskan, meski kelima lembaga memiliki fungsi, tugas dan karakteristik program yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama yakni mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Mindriyati merinci, Tim Penggerak PKK berperan dalam pemberdayaan keluarga melalui 10 program pokok PKK. Dekranasda berperan mengembangkan potensi kerajinan daerah, meningkatkan kapasitas pengrajin serta memperluas pemasaran produk lokal. Tim Pembina Posyandu berperan dalam penguatan Posyandu dan pembinaan pelayanan dasar.
Sementara itu, kata Mindiriyati, Pokja Bunda PAUD berperan mendorong layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, dan Pokja Bunda Literasi berperan menumbuhkan budaya baca dan meningkatkan kecakapan literasi masyarakat.
“Seluruh potensi tersebut jika dikelola secara terarah dan saling mendukung, dampaknya akan jauh lebih besar dibandingkan apabila setiap kelembagaan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Mindriyati menekankan program-program dengan sasaran saling berkaitan seperti keluarga, perempuan, anak, remaja dan pengrajin harus diidentifikasi untuk dilaksanakan bersama dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi.
“Pengembangan PAUD dapat diperkuat melalui keterlibatan keluarga, sementara gerakan literasi dapat diintegrasikan ke dalam kegiatan PKK dan aktivitas masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan Program harus direncanakan matang, memiliki sasaran jelas, dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.“program harus memperhatikan karakteristik wilayah NTT yang kepulauan, geografis beragam, serta tantangan pembangunan yang berbeda antar kabupaten/kota, sehingga harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat”, lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan keberhasilan program provinsi sangat bergantung pada pelaksanaan di kecamatan, desa dan kelurahan.
“Saya berharap forum ini memperkuat komunikasi, membangun kesamaan pemahaman arah kebijakan serta mendorong pertukaran pengalaman dan praktek baik antar daerah,” ujarnya.
Mindiriyati juga mengharapkan setiap hasil rapat harus memiliki tindak lanjut yang jelas, bukan hanya catatan pembahasan.
“Setiap rekomendasi perlu ditindaklanjuti dengan pembagian peran, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan serta mekanisme monitoring dan evaluasi” ungkapnya.
Mindriyati menegaskan, keluarga merupakan titik penting pembangunan masyarakat. Keluarga yang sehat, berdaya, memiliki akses pendidikan dan mampu mengembangkan potensi ekonomi akan menjadi pondasi masyarakat sejahtera.
“Upaya memperkuat keluarga tidak dapat berjalan sendiri. Kita membutuhkan dukungan layanan kesehatan, pendidikan anak usia dini, pengembangan ekonomi masyarakat dan budaya literasi yang saling melengkapi,” katanya.
Ia juga mengajak kelima lembaga untuk berkolaborasi dengan mitra di luar organisasi, termasuk Forkopimda, perbankan dan berbagai mitra kerja.
“Kita mungkin memiliki struktur organisasi yang berbeda, tetapi semangat pengabdian kita harus tetap sama. Kita mungkin memiliki program kerja yang berbeda, namun manfaatnya harus untuk masyarakat,” ujarnya.
Mindriyati berharap Rakor Tingkat Provinsi NTT 2026 menjadi momentum memperkuat kelembagaan yang solid, profesional, responsif dan berorientasi hasil.
“Mari kita bekerja dengan hati, melayani dengan tulus serta memastikan setiap program yang kita laksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat NTT,” tutup istri Wakil Gubernur NTT tersebut.
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Penulis: Roy Beraona





