KLIKFLOBAMORA.COM — Ketua Persatuan Tinju Amatir Nasional (PERTINA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan perkembangan terkait gugatannya terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (MENPORA), Erick Thohir, Selasa (07/04/2026) malam.
Dr. Samuel Haning, S.H., M.H., (Ketua PERTINA NTT) selaku penggugat mengatakan saat ini gugatannya sudah memasuki sidang tahap yang ke tiga.
“Perlu saya sampaikan kepada teman-teman semua, saat ini sudah sidang ketiga. Sidang pertama tanggal 17 Maret, sidang kedua tanggal 30 Maret, dan sidang yang ketiga tanggal 6 April,” ungkap Sam Haning.
Sam Haning melanjutkan, dasar gugatannya terhadap Menteri Eric Tohir adalah pernyataan Eric Tohir dalam rapat bersama Komisi X DPR RI pada tanggal 27 Januari 2026, bahwa ada dualisme dalam organisasi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA).
Menurutnya, jika benar seperti apa yang dikatakan, maka seharusnya Eric Tohir berkoordinasi dengan KONI sebagai induk organisasi cabang-cabang olahraga yang ada di Indonesia sehingga tidak timbul keresahan dalam tubuh PERTINA.
“Karena yang mengangkat dan yang memberhentikan organisasi-organisasi itu adalah KONI. Seharusnya memanggil; koordinasi dengan KONI dan menanyakan tentang keberadaan organisasi tinju lain selain PERTINA,” tegas Sam Haning.
Ia menjelaskan, akan tetap Eric Tohir tidak melakukan hal tersebut sehingga berdampak pada kepastian hukum dan tidak adanya pembinaan-pembinaan prestasi berkelanjutan, termasuk bantuan pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah menjadi terkendala.
Lebih lanjut Dr. Sam Haning menyampaikan fakta persidangan kedua pada tanggal 30 Maret yang lalu, yang mana Eric Tohir hanya diwakili Kepala Bagian Fasilitasi dan Advokasi Hukum, Erni Eriza Siburian, S.H., M.H., dalam persidangan.
Dalam sidang tersebut, diakui bahwa cabang olahraga dualisme yang dimaksud adalah PERBATI. Akan tetapi, Dr. Sam Haning menanggapi bahwa pihaknya tidak berurusan dengan PERBATI. Mereka kukuh menyoal tindakan faktual atau tidak adanya tindakan konkret dari Menteri terhadap cabang olahraga tinju yang lain selain PERTINA.
“Mereka sendiri katakan PERBATI. Dari situlah Ketua Majelis Hakim menanyakan; apakah Perbati itu punya legal standing hukum,” ungkap Sam Haning.
Dari pertanyaan tersebut, Majelis Hakim mendapat jawaban bahwa PERBATI memiliki legal standing hukum, sehingga kemudian Majelis Hakim meminta AHU (Administrasi Hukum Umum), dan sidang kemudian ditunda hingga tanggal 6 April 2026.
“Jadi sidang ditunda sampai tanggal 6 April 2026 agar kita semua bisa melihat secara kasat mata surat atau Administrasi Hukum, dari Kementerian Hak Asasi Manusia berupa administrasi umum yang mencatat organisasi atau perkumpulan tinju,” jelasnya.
Namun, lanjut Sam Haning, ketika sidang tanggal 6 April 2026 pihak MENPORA tidak bisa menunjukkan bukti AHU yang diminta oleh Majelis Hakim, sehingga pihaknya akan terus mengejar pertanggungjawaban Eric Tohir terkait PERBATI yang diakui punya legal standing.
Disatu sisi, pihaknya tetap hanya akan berfokus pada gugatan terhadap pernyataan Eric Tohir ketimbang mempersoalkan adanya PERBATI sebagai organisasi tinju selain PERTINA yang sah diakui oleh KONI.
“Jadi kita tidak ada urusan dengan PERBATI, karena fokus kita kepada Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pernyataan dualisme. Kita kejar terus,” tegasnya lagi.
Dr. Sam Haning menyoroti bagaimana seorang Menteri mengakui PERBATI punya legal standing tanpa koordinasi dengan dengan KONI pusat, yang secara sah mengeluarkan surat perihal PERTINA sebagai satu-satunya organisasi tinju yang diakui.
“Jujur saya katakan bahwa ini sangat beresiko besar dalam masalah hukum terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh menteri Pemuda dan Olahraga tanpa koordinasi dengan ketua umum KONI pusat karena apapun satu-satunya olahraga tinju yang diakui adalah PERTINA,” ungkapnya.
Ia menegaskan, mudah-mudahan dalam persidangan tanggal 13 April, Menteri Pemuda dan Olahraga Eric Tohir bisa membawa bukti-bukti agar semua bisa jelas. Ia menambahkan, jika tidak ada bukti maka yang akan terjadi adalah persoalan hukum lain lagi.
Meski demikian, secara bijaksana Sam Haning tetap menghimbau agar para atlet tinju tetap berlatih, dan mempersiapkan diri untuk terus berprestasi, apalagi mengingat kejuaraan PON ke-22 tahun 2028 sudah di depan mata. ***
Penulis: Don Bosko Beding






