Prostitusi di Kalangan Anak Kian Marak di Kota Kupang, Gubernur Melki: Pastikan Mereka Itu Terkontrol!
KLIKFLOBAMORA.COM — Maraknya kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak dibawah umur yang terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belakang ini, kini menjadi perhatian serius pemerintah.
Bagaimana tidak, prostitusi yang selama ini identik dengan pekerjaan orang dewasa, sekarang malah jadi seperti lapangan pekerjaan bagi anak-anak di usia yang seharusnya lebih berfokus untuk sekolah.
Mirisnya lagi, anak-anak ini tidak hanya menjadi pelaku yang menjajakan harga dirinya bagi kaum lelaki, tetapi malah nekat menjadi penyedia jasa (mucikari) bagi para pria hidung belang.
Kasus Sari Doko, seorang mucikari yang juga terlibat dalam salah satu perkara kriminal yang sedang viral di Kota Kupang, menjadi alarm bagi seluruh masyarakat; tidak hanya di Kota Kupang tetapi seluruh NTT, bahwa semua pihak harus turun tangan untuk memutus mata rantai perbuatan keji ini.
Diketahui sebelumnya, Sari Doko (18) menjual seorang remaja wanita (14). Di hadapan penyidik Polda NTT (23/3), Sari Doko mengaku menjual remaja itu dengan tarif Rp250.000,- sekali berhubungan.
Kasus ini terbongkar usai orang tua korban membuat laporan polisi (21/3) setelah korban menghilang dari rumah tanpa ada kabar sejak tanggal 17 Maret 2026. Korban kemudian ditemukan di salah satu kos yang berlokasi di Lasiana, Kota Kupang.
Menanggapi maraknya kasus prostitusi itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengecam keras para pelaku perbuatan tak bermartabat itu, mengingat tingginya kasus HIV AIDS di Kota Kupang, yang pada dasarnya akan sangat merugikan masa depannya.
Gubernur Melki mengingatkan, melihat maraknya kasus prostitusi yang melanda anak-anak di bawah umur di Kota Kupang, orang tua atau wali dari anak semestinya harus memastikan anak-anaknya selalu dalam kontrol orang tua.
“Pastikan mereka itu terkontrol. Di luar sekolah mereka ke mana saja. Termasuk juga jam berapa mereka pulang ke rumah itu, sekarang harus mulai diaktifkan kembali,” ungkap Gubernur Melki, Rabu (25/03/2026) sore.
Bagi Gubernur Melki, orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap anak-anaknya, sehingga sudah selayaknya tidak membiarkan anak-anaknya sesuka hati, apalagi sampai anak diabaikan.
Karena itu Gubernur Melki menghimbau kepada orang tua atau wali anak-anak yang ada di Kota Kupang agar selalu memantau setiap pergaulan anak-anaknya, apalagi Kota Kupang dianggap sebagai Kota yang sangat longgar terhadap prostitusi anak.
Ia juga menghimbau kepada para pemilik kos-kosan, homestay, ataupun kontrakan agar selalu tertib dan tidak membiarkan kebebasan berlaku di tempatnya. Mereka seharusnya wajib menjaga anak-anak yang mendiami kos-kosan atau kontrakannya.
“Untuk para orang tua ataupun wali ataupun pemilik-pemilik kos, jangan lagi kos itu terlalu bebas. Kalian juga harus dan wajib menjaga penghuni kos,” tegasnya.
Melki menyebut, terkait dengan maraknya prostitusi di kalangan anak-anak, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan DRPD dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memerangi prostitusi, baik lewat anak, orang tua, sekolah, dan kos-kosan.
“Tadi kita sudah turunkan tim dari provinsi ke Kota Kupang. Jadi sekarang kita masih bareng-bareng seriusin agar semua potensi untuk anak-anak ini terlalu bebas, kita awasi lebih ketat lagi ya,” pungaks Gubernur Melki.
Sementara itu Ambrosius Kodo, Kepala Dinas P&K Provinsi NTT masih sependapat dengan Gubernur Melki. Menurutnya, sekolah bisa menjadi wadah atau alat untuk menjaga dan memerangi prostitusi yang marak melibatkan anak-anak.
“Pintu masuknya adalah penguatan pendidikan karakter. Pendidikan karakter itu adalah hal yang penting. Kalau akademiknya bagus, dia punya keterampilannya bagus, tapi kalau karakternya tidak bagus, saya kira dia itu seperti kita yang menghasilkan cangkang tanpa isi,” ungkap Kodo.
Bagi Ambrosius Kodo, untuk memberantas prostitusi di kalangan anak-anak seperti yang sedang terjadi di Kota Kupang, pendidikan karakter adalah kunci utama, karena pendidikan karakter juga merupakan bagian dari keterampilan yang dibutuhkan oleh komunitas manapun dan kapanpun.
Untuk itu, Kadis P&K NTT itu mendorong agar semua sekolah memberlakukan aturan ramah anak seperti pada sekolah-sekolah ramah anak yang ada di NTT.
“Kita akan dorong supaya ada bekerja sama antara orang tua dan komite untuk membangun kesepakatan, supaya sekolah diberikan izin untuk melakukan razia HP yang dibawa oleh siswa-siswi. Karena di HP itulah semua prostitusi itu bisa terjadi,” tutup Kodo. ***
Penulis: Don Bosko Beding





